Sinergi Atasi Backlog, Gubernur Luthfi Minta Izin Perumahan Dipercepat

Kusumawati - Senin, 15 September 2025 22:24 WIB
Gubernur Jateng menerima pengurus Himperra Jateng (Humas Jateng)

SEMARANG (Soloaja.co) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Perumahan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah bertemu dengan Gubernur Ahmad Luthfi, Senin (15/9), untuk membahas kendala pembangunan perumahan. Pertemuan ini fokus pada percepatan program nasional 3 juta rumah yang masih terhambat.

Ketua DPD Himperra Jateng, Sugiyatno, menyampaikan bahwa backlog atau ketertinggalan kebutuhan rumah masih sangat tinggi. Meskipun 524 developer Himperra menargetkan pembangunan rumah subsidi, mereka menghadapi sejumlah hambatan di lapangan, terutama terkait perizinan yang lambat dan kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum seragam.

"Di Solo Raya BPHTB memang sudah bebas, tetapi hanya untuk warga ber-KTP domisili setempat. Kami berharap pembebasan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia agar tidak menghambat investasi," ujar Sugiyatno.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Darmawan, menjelaskan bahwa saat ini 22 kabupaten/kota di Jateng sudah membebaskan BPHTB. Namun, 13 kabupaten/kota sisanya masih mensyaratkan domisili KTP.

"Ini menyulitkan, terutama di kawasan urban seperti Semarang, di mana banyak MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) tinggal di sana, sementara perumahan subsidi biasanya di wilayah perbatasan seperti Kendal," jelas Boedyo.

Untuk mengatasi permasalahan backlog, Pemprov Jateng juga mulai mendata 13.000 ASN dan P3K yang berpotensi menjadi target pasar rumah subsidi. Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng, Irianto, melaporkan bahwa banknya sudah menyalurkan pembiayaan Rp108 miliar dari Tapera kepada hampir seribu nasabah, meski hanya 90 di antaranya adalah ASN.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya sinergi antarpihak untuk menyelesaikan masalah ini. Ia mendorong agar segera diadakan workshop dan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait.

"Nanti kita buat workshop, undang Bupati, Wali Kota, Dinas Perakim kabupaten/kota, Himperra, perbankan, juga pihak terkait seperti PLN dan BPN," tegas Luthfi.

Meskipun kewenangan perizinan ada di kabupaten/kota, Luthfi yakin koordinasi di tingkat provinsi bisa menjadi solusi. "Kalau sifatnya koordinasi kan boleh. Nanti kita buat rakor pemerintahan agar ada kepastian," tutupnya.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS