Simak! Begini Cara Mencairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan baru dengan menaikkan usia pensiun bagi pekerja di Indonesia yang terdaftar dalam program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan, dari sebelumnya 58 tahun menjadi 59 tahun.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Sesuai peraturan tersebut, usia pensiun akan bertambah satu tahun setiap tiga tahun, dimulai dari 57 tahun pada 2019.
Selain itu, kini peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana pensiun secara online. Bagi Anda yang akan memasuki masa pensiun, berikut panduan pencairan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan secara online yang perlu diketahui. Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
- Waspada! Kenali Penipuan yang Marak Terjadi Jelang Lebaran
- BRI Pastikan E-Channel Handal, Transaksi Lebaran Aman dan Lancar
- Kenali Apa Itu GovTech yang Akan Diluncurkan Prabowo 17 Agustus 2025
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pencairan Dana Pensiun
Untuk mencairkan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau identitas resmi lainnya
- NPWP (untuk saldo lebih dari Rp50 juta atau jika telah mengajukan sebagian dana)
Cara Mencairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Untuk mencairkan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan, berikut Langkah yang perlu diperhatikan:
- Masuk ke website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
- Isi data diri dan lengkapi informasi pribadi Anda pada kolom yang disediakan
- Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Unggah foto diri terbaru dalam format yang didukung (JPG, JPEG, atau PDF) dengan ukuran maksimal 6 MB
- Kemudian tunggu hingga menerima konfirmasi terkait pengajuan
- Simpan setelah melengkapi semua data
- Selanjutnya, Anda akan menerima email yang berisi jadwal wawancara online. Wawancara melalui video call ini bertujuan untuk verifikasi data
Cara Cek Status Klaim Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Setelah pengajuan selesai, Anda bisa cek status klaim dana pensiun:
- Masuk ke halaman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
- Masukkan nomor peserta BPJAMSOSTEK atau NIK Anda
- Kopdes Merah Putih Diluncurkan, Akhir Era BUMDes?
- Penjualan Mobil Naik, Tapi Persaingan Astra International (ASII) Kian Sengit
- RMK Energy (RMKE) Sebut Kenaikan Royalti Tak Berdampak Signifikan ke Kinerja
- Kemudian, klik informasi status klaim untuk melihat perkembangan klaim dana pensiun Anda
Itu dia cara mencairkan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan online dengan mudah, tanpa desak-desakan ke kantor BPJS langsung.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 15 Mar 2025
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 21 Mar 2025