Sidang Isbat Kemenag Tetapkan Iduladha 2022 Jatuh Pada 10 Juli

Kusumawati - Rabu, 29 Juni 2022 23:24 WIB

Umat Muslim melaksanan salat Idul Adha 1441 H, di lapangan Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jum’at , 31 Juli 2020. Pelaksanaan salat Id berjamaah di masa kenormalan baru ini dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Foto : Ismail Pohan/TrenAsia

undefined

JAKARTA (Soloaja.co) - Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama dalam penentuan 1 Zulhijah 1433 sekaligus penentuan Iduladha 2022, akhirnya memutuskan Iduladha ditetapkan jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Pada sidang isbat, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan pada sidang isbat hari ini, posisi hilal dikatakan belum memenuhi MABIMS. Dengan begitu, bulan Zulkaidah ditetapkan 30 hari sehingga 1 Zulhijah dimulai pada 1 Juli 2022.

Sidang isbat diamati dari 84 titik di 34 provinsi di Indonesia. Dari pengamatan di 83 titik hilal, tak ada satu pun yang memenuhi MABIMS.

"Ketinggian hilal dari 0 derajat 52 menit sampai 3 derajat 13 menit. Kemudian elongasinya antara 4,27 derajat-4,97 derajat," tambah Wamenag, seperti dilansir dari Trenasia.com.

Sebagai informasi, hari ini, hilal sudah terlihat. Namun hanya pada kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat.

Seperti diketahui, dengan kriteria MABIMS yang terbaru, bulan hijriah dinilai sudah masuk bulan baru saat ketinggial hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS