Sidak Harga Beras, Satgas Pangan Wonogiri Temukan Toko Jual di Atas HET Langsung Ditegur

Kusumawati - Jumat, 24 Oktober 2025 19:22 WIB
Satgas pangan Polres Wonogiri menempel HET beras di sejumlah toko (Soloaja)

WONOGIRI (Soloaja.co) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Wonogiri, berkolaborasi dengan Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jawa Tengah dan dinas terkait Pemkab Wonogiri, melaksanakan pengecekan harga beras di pasar tradisional, distributor, dan retail modern di wilayah Wonogiri, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan terpadu ini digelar untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, di tengah fluktuasi pasar menjelang akhir tahun. Tim gabungan tersebut melibatkan unsur kepolisian, dinas perdagangan, ketahanan pangan, hingga Bulog Wonogiri.

Ditemukan Harga Premium Melebihi Batas Ketentuan

Dari hasil pantauan di sejumlah titik, termasuk kios-kios di pasar Wonogiri Kota, sebagian besar pedagang masih menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Rata-rata harga jual beras adalah:
* Beras Medium: Rp13.500/kg (Sesuai HET)
* Beras Premium: Rp14.900/kg (Sesuai HET)
Namun, petugas Satgas Pangan menemukan satu toko yang menjual beras premium di atas batas ketentuan, yakni seharga Rp15.900/kg.

Kanit I Sat Reskrim Polres Wonogiri, Ipda Wahyu Teguh W., S.H., M.H., menyampaikan bahwa toko yang kedapatan melanggar HET tersebut langsung diberikan tindakan tegas.

"Petugas kemudian memberikan surat teguran kepada Toko B yang kedapatan menjual beras di atas HET serta menempelkan stiker imbauan HET sebagai langkah pembinaan dan pengawasan," jelas Ipda Wahyu.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan instansi terkait untuk menjaga keseimbangan harga pangan. "Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pedagang agar tetap menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya menjaga agar harga beras tetap stabil dan masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.

Polres Wonogiri berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan secara berkala guna mencegah adanya spekulasi harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat Wonogiri.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS