Sertipikat Tanah Elektronik Satu Lembar, Pengusaha Mebel di Jateng : Simpel dan Aman
SEMARANG (Soloaja.co) - Simpel dan aman, sertipikat tanah elektronik saat ini hanya satu lembar saja. Agus Handoko (46), seorang warga Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang, mengaku tidak memiliki kekhawatiran meski sertipikat tanahnya tidak berupa buku seperti yang ia ketahui sebelumnya.
“Meski hanyabsatu lembar tapi sertipikat elektronik ini lebih simpel dan tetap aman, karena jadi tidak takut sobek atau kotor,” ujar Agus Handoko yang baru saja menerima Sertipikat Tanah Elektronik untuk tanah tempat usaha mebel miliknya dari Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Sabtu 13 Juli 2024.
- Program Sertipikat Elektronik yang Diserahkan Menteri AHY di Jateng Dapat Apresiasi Dari Pejabat dan Masyarakat
- 7 Kisah Orang Sukses Dunia yang Kariernya Dimulai dari Restoran Fast Food
Ke depannya, sertipikat yang ia diterima bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya dengan nilai yang lebih tinggi. “Kalau ada sertipikat, harga tanahnya makin mahal apalagi ini di pinggir jalan, ada akses mobil. Bisa dikembangkan usaha, buat ‘ayem-ayem’ istilahnya, mantap kalau sudah bersertipikat diakui oleh negara,” tuturnya.
Penerima sertipikat lainnya, seorang Ibu Rumah Tangga bernama Lutfi Handayani (34) merasakan hal yang sama saat diberi informasi bahwa sertipikat yang diterima tidak lagi berbentuk buku. Meski demikian, ia tetap antusias karena sejak tahun 1990 rumah yang dibangun oleh orang tuanya akhirnya bersertipikat.
- Fitur iPhone yang Dikenal Banyak Orang Ini Berawal dari Ide Pemagang
- Strategi Mudah untuk Memulai Bisnis Franchise Pertamina
“Saya kaget karena tahunya sertipikat buku yang hijau, ternyata dikasih satu lembar. Tapi saya tidak takut, tidak ragu dan percaya dengan BPN. Saya rasa aman saja karena sertipikatnya untuk disimpan. Sekarang ‘ayem’, lega, sudah hak milik, dulu belum ada tanda buktinya,” ungkap Lutfi Handayani.
Pada kesempatan ini, Menteri AHY menyerahkan 100 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Menteri AHY menyapa dan berdialog dengan masyarakat sembari menyerahkan sertipikat tanahnya secara _door to door_ untuk memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan baik dan mengimbau masyarakat agar menjaga sertipikat tanahnya.