Sekda Jateng Lantik 30 Pejabat, 223 Kepala Sekolah dan 345 PPPK
SEMARANG (Soloaja.co) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, melantik ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berbagai jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Fungsional, Penyerahan Keputusan Penugasan Kepala Sekolah, hingga Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, pada Senin (10/11/2025), dan juga diikuti secara daring.
- Peringatan Hari Pahlawan 2025: Sekda Jateng Ajak Gen Z Jauhi Bullying dan Tanamkan Etika
- Kepala Daerah Sebut FCTC Tak Sesuai Realita di Lapangan, Indonesia Butuh Regulasi Pro-Petani
Integritas dan Tidak Ada OPD "Basah atau Kering"
Dalam sambutannya, Sekda Sumarno menekankan bahwa jabatan publik adalah amanah yang wajib ditunaikan dengan integritas tinggi di manapun ASN bertugas.
"Dimanapun di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang utama tanggung jawab menjadi ASN. Bagaimana mengabdi untuk masyarakat dimanapun posisinya. Jadi tidak ada istilah OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) basah atau kering," katanya.
Sumarno secara tegas mengingatkan bahwa ASN sudah mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai haknya, sehingga harus mengedepankan integritas. "Kalau kita masih menganggap OPD basah kering, berarti apa? Masih punya pandangan tentang ketidakintegritasan," ucapnya.
- Persit Kodim Surakarta Ikuti Kelas Etika Komunikasi & Beauty Class Pixy, Waspada Radikalisme Pada Anak
- Presiden Prabowo Angkat 10 Pahlawan Nasional 2025, Diantaranya Soeharto dan Gus Dur
Dua Pejabat Tinggi Pratama Baru
Dalam pelantikan kali ini, terdapat dua ASN yang dilantik pada Jabatan Tinggi Pratama:
* Tri Harso Widirahmanto, sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng.
* Nadi Santoso, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jateng.
Selain itu, dilantik pula 28 orang pejabat fungsional, 223 guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah, serta 345 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
- Tanpa Deforestasi, Gorontalo Tercatat sebagai Kontributor Ekspor Wood Pellet Terbesar
- Polantas Menyapa: Duta Pelayanan SIM Sukoharjo Bagikan Jas Hujan kepada Pemohon Tertib Administrasi
Tanggung Jawab Pemimpin dan Fungsional
Untuk para pejabat fungsional, Sumarno berpesan agar mereka menyadari memiliki tanggung jawab tugas yang lebih besar dibandingkan staf pada umumnya, dengan mengedepankan manfaat dalam pelayanannya.
Sementara itu, bagi guru yang dilantik menjadi kepala sekolah, diharapkan dapat menjadi sosok pemimpin yang layak di institusi masing-masing. "Tugasnya baik bagaimana bisa menyelenggarakan pendidikan yang baik, mengkoordinir para guru, siswa, hingga mengelola sumber daya yang ada di sekolah itu," ujarnya.
Sumarno menutup pesannya dengan harapan semua aktivitas ASN seimbang dengan gaji dan tunjangan yang didapatkan, berkontribusi maksimal untuk penyelenggaraan pemerintahan, melayani, dan menyejahterakan masyarakat.
