Program S3 Ilmu Hukum UMS Kembali Luluskan 4 Mahasiswa

Kusumawati - Sabtu, 12 Desember 2020 04:57 WIB
Ujian doktor Ilmu Hukum Pasca Sarjana UMS undefined

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Program Doktror (S3) Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan 4 mahasiswanya. Tiga orang diantaranya lulus tanpa ujian, karena lolos jurnal Internasional terindek Scopus. Yakni Bambang Supriyanto lulus dengan nilai 3,61. Chusniatun dengan nilai 3,65 dan Muhammad Amin Hanafi lulus dengan nilai 3,5.

Sedangkan satu mahasiswa, Ahmad, berhasil lulus dengan ujian terbuka yang digelar secara online, Kamis 10 Desember 2020.

Ahmad, mempertahankan disertasinya dengan judul “Tafsir Konstitusi : Studi Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Hak Menguasai Negara atas Sumber Daya Alam, dalam Perspektif Demokrasi Ekonomi”.

Sebanyak 9 penguji, mengkritisi disertasi tersebut, sebelum akhirnya Ahmad dinyatakan lulus.

Dari hasil penelitiannya, Ahmad mengatakan tafsir konstitusi negara atas penguasaan sumber daya alam bisa merujuk gagasan Mohommad Hatta. Setidaknya ada 4 poin yang menjadi pedoman.

Pertama, produksi yang besar dikelola oleh pemerintah bantuan kapital luar negeri. Kedua, memberikan kesempatan kepada perusahaan asing untuk menanam modal. Kemudian apabila tenaga nasional dan tenaga nasional tidak mampu mengelola, bisa meminta bantuan kepada tenaga asing.

"Terakhir apabila kapital asing tidak bersedia meminjamkan modal, maka bisa dilakukan kerja sama tanam modal, dan peraturannya di atur oleh pemerintah" jelasnya.

Ia berharap disertasinya dapat memberi manfaat terhadap ilmu hukum di Indonesia. "Kajian ini bermanfaat sebagai pembelajaran kebijakan pengelolaan sumber daya alam untuk mencapai kemakmuran rakyat. Jika terjadi salah kebijakan justru akan semakin menyengsarakan rakyat," ujar Ahmad.

Akhirnya Ahmad berhasil lulus dengan nilai 3,52. Dirinya merampungkan studi S3 melalui beasiswa LPDP Departemen Keuangan, selesai tepat dalam waktu 4 tahun.

Bagikan

RELATED NEWS