Praktisi Pendidikan Dukung Kemendikbud Percepat Kemampuan Adaptasi Guru

Redaksi - Senin, 17 Agustus 2020 07:57 WIB
Ilustrasi Belajar Online undefined

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menginisiasi Program Organisasi Penggerak dan Program Guru Penggerak. Inisiator Jaringan Pendidikan Alternatif dan Jaringan Pendidikan Anak Merdeka, Monika Irayati mengapresiasi adanya program tersebut di tengah pandemi COVID-19.

Monika menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar pendidikan di Tanah Air adalah perbedaan pemahaman dan kapasitas yang ada di masing-masing sekolah dan guru. “Program Organisasi Penggerak dan Guru Penggerak merupakan hal yang sangat dibutuhkan agar transformasi menuju sistem pendidikan yang berpusat pada anak bisa terjadi,” kata Monika di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Ia mengakui telah ada upaya Kemendikbud membantu sekolah, guru, dan orangtua di saat pandemi dengan memberikan pedoman pembelajaran jarak jauh dan opsi penyesuaian kurikulum. Opsi yang disiapkan adalah mengikuti Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat sesuai pedoman Kemendikbud, dan Kurikulum Mandiri yang disusun sekolah.

Lepas dari berbagai tantangan yang ada, Monika menilai kondisi pandemi akan mengakselerasi transformasi menuju Pendidikan yang Memerdekakan yang berorientasi kepada anak. Selama ini, menurutnya transformasi pendidikan seringkali terhambat oleh perbedaan situasi dan kondisi sekolah.

“Ini merupakan esensi dari perjuangan para pegiat pendidikan progresif,” tuturnya.

Founder Erudio Indonesia ini menuturkan, para guru dan pendidik sebelumnya terbiasa mengikuti satu aturan dan satu perintah yang menyeragamkan. Para guru terbiasa bekerja dengan petunjuk teknis sesuai arahan dari pusat. Padahal, di masa pandemi dengan situasi dan kondisi masing-masing berbeda penyeragaman tidak mungkin dilakukan.

Monika menmbahkan, dalam situasi saat ini yang terpenting adalah anak bisa belajar hal-hal yang lebih fundamental. Contohnya seperti belajar hidup, melakukan pekerjaan serta projek yang bermakna bagi kehidupan dia dan masyarakat sekitarnya.

“Dalam implementasinya hal ini akan sangat menantang karena sekolah dan guru tidak terbiasa secara mandiri adaptif terhadap kebutuhan lingkungan maupun anak,” kata Monika.

Program Organisasi Penggerak dan Guru Penggerak, kata Monika, diharapkan mampu mendorong pendidikan yang memerdekakan atau pendidikan modern yang sesuai kebutuhan saat ini. Pendidikan yang ramah terhadap perbedaan dan kebutuhan belajar setiap anak serta bertujuan membuat anak menjadi pembelajar yang mandiri dan adaptif terhadap perubahan.

Seperti diketahui, Kemendikbud telah meluncurkan Program Organisasi Penggerak dan Guru Penggerak sebagai bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar. Melalui kedua program tersebut, Kemendikbud berupaya mempercepat transformasi pendidikan dengan cara menggandeng organisasi masyarakat, guru-guru potensial, dan komunitas di bidang pendidikan. Program Organisasi Penggerak akan dimulai pada Januari 2021, sedangkan Guru Penggerak saat ini sedang dalam proses pendaftaran.

Salah satu Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Firdaus Habibi mengungkapkan berbagai program tersebut berupaya menjadikan guru sebagai penggagas dan penggerak. “Disini ada inovasi, ada kebebasan kepada guru untuk berinovasi merancang satu kegiatan pembelajaran,” ujar Firdaus.

Bagi dia, kemerdekaan yang diberikan kepada guru akan memberi peluang mereka saling belajar satu sama lain. Tugas guru nantinya tidak hanya memberikan nilai mata pelajaran, tetapi lebih dari itu menanamkan nilai karakter dan budi pekerti.

“Jadi tugas guru bukan hanya sebagai pendidik yang mengajarkan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai positif kepada siswa tentang kebersamaan, tanggung jawab, tolong menolong dan saling menghargai. Peran guru sebagai penggerak ada di situ,” tutupnya.

Bagikan

RELATED NEWS