Polres Sukoharjo Sosialisasi Perkap Keuangan 5/2022

Kusumawati - Selasa, 25 November 2025 13:57 WIB
Polres Sukoharjo gelar sosialisasi Perkap Keuangan 5 tahun 2022 (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara di lingkungan Kepolisian. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Sukoharjo, Selasa (25/11/2025), sebagai upaya memperkuat tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Sosialisasi dipimpin Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik, S.H., yang mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo. Dalam arahannya, Kompol Pariastutik menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab seluruh personel dalam pengelolaan anggaran negara.

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang optimal.

“Setiap rupiah yang diberikan negara harus dikelola dengan baik dan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Kompol Pariastutik.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar dalam pelaksanaan anggaran senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Polres Sukoharjo AKP Sri Haryanto menjelaskan bahwa anggaran Tahun Anggaran 2026 saat ini masih dalam proses di tingkat pusat. Meski demikian, sosialisasi ini penting sebagai langkah awal dalam menyamakan pemahaman terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh fungsi hingga tingkat polsek memahami mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Tahun 2026 sesuai dengan Perkap Nomor 5 Tahun 2022, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” jelas AKP Sri Haryanto.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Polres Sukoharjo berharap pengelolaan anggaran ke depan dapat dilaksanakan secara profesional, tertib administrasi, serta mendukung peningkatan kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS