Pojok Pajak DJP Jateng II Hadir Di Solo Square Mall, Hingga Maret Laporan SPT Mencapai 69,35 Persen

Kusumawati - Senin, 25 Maret 2024 21:13 WIB
Pojok Pajak DJP Jateng II Hadir Di Solo Square Mall (Soloaja.co)

SOLO (Soloaja.co) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II dalam peningkatan layanan pajak bagi wajib pajak (WP), membuka layanan Pojok Pajak di Solo Square Mall, Solo.

Layanan ini dibuka mulai tanggal 25 - 31 Maret 2024 dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, kecuali pada tanggal 29 Maret 2024 bertepatan dengan Wafat Isa Al-Masih.

"Layanan pojok pajak ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang memerlukan bantuan layanan pajak, khususnya untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir." Ungkap Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, Senin 25 Maret 2024.

Slamet Sutyanto menyampaikan bahwa Pojok Pajak dibuka sebagai upaya dari Kanwil DJP Jawa Tengah II dalam rangka mendorong percepatan pelaporan SPT Tahunan untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

“Sebagai upaya percepatan sekaligus langkah antisipasi untuk mengurai antrean wajib pajak di KPP serta memperluas jangkauan pelayanan perpajakan. Untuk wajib pajak yang belum sempat ke KPP, bisa memanfaatkan layanan ini tanpa dipungut biaya,” ungkap Slamet.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil DJP Jawa Tengah II bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta dan KPP Pratama Surakarta. Adapun layanan yang diberikan pada pojok pajak sendiri difokuskan pada pelayanan SPT Tahunan yaitu asistensi pelaporan SPT
Tahunan secara daring, konsultasi perpajakan, layanan aktivasi dan lupa EFIN, serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Kami berharap, dengan adanya layanan pajak di luar kantor dalam hal ini pojok pajak, dapat mempercepat proses implementasi pemadanan NIK dan NPWP, meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, serta memudahkan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya." Imbuhnya.

Diketahui sampai bulan Maret 2024, sampai bulan Maret 2024, Kanwil DJP Jateng II sudah menerima laporan SPT sebanyak 546.484 atau sudah mencapai 69,35 persen.

Diantara 12 kantor pajak Pratama dan Madya dibawah DJP Jateng II, perolehan terbanyak sampai saat ini diraih kantor pelayanan pajak Pratama Kebumen, dengan jumlah 72.549 SPT.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS