Pertamina Restrukturisasi Besar Besaran, Pangkas Anak Perusahaan dari 127 Jadi 12

Kusumawati - Jumat, 21 Mei 2021 15:08 WIB
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. undefined

JAKARTA (Soloaja.co) - Pertamina akan mengadakan restrukturisasi besar besaran, dengan memangkas jumlah anak perusahaan dari 127 menjadi 12 perusahaan.

Nicke Widyawati mengatakan perseroan melakukan program restrukturisasi. Di mana hal itu, memangkas .

"Jadi kami akan memangkas jumlah anak perusahaan dari 127 menjadi 12 perusahaan, Sehingga kami pun lebih mudah dalam melakukan pengelolaan dan susun rencana strategis untuk bisnis Pertamina grup," kata Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) saat rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dilansir dari Kabarsiger.com media jejaring soloaja.co, Jumat 21 Mei 2021.

Dia menuturkan restrukturisasi merupakan program Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang dimulai dari 2017, ketika proses konsolidasi di bisnis gas menggabungkan anak usaha Pertamina di bidang gas ke PGN menjadi subholding gas.

"Ini sudah dilakukan dan sudah ada PP yang dikeluarkan di 2018 dan program ini bergulir menjadi milestone berikutnya di Juni 2020 membentuk 5 subholding lainnya," ujarnya.

Nicke menjelaskan Pertamina membentuk enam subholding di bawah holding minyak dan gas (migas) di mana perseroan menjadi induk holding. Selanjutnya, anak perusahaan tersebut dimasukkan dalam enam subholding tersebut.

Menurutnya, Pertamina melakukan benchmark atau tolak ukur dari sejumlah perusahaan migas multinasional antara lain Petronas, British Petroleum atau BP, PTT Public Company, dan ExxonMobil.

"Jadi, dalam menyusun ini kami bukan hanya mengikuti guidance buku putih dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tapi juga melakukan benchmark," kata Nicke.(*)

RELATED NEWS