Peringati May Day, Bupati Sukoharjo Serahkan 2 Ribu Beras BAZNAS dan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Kusumawati - Rabu, 01 Mei 2024 12:56 WIB
Bupati Sukoharjo menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan saat peringatan Hari Buruh di TBS Sukoharjo (Soloaja.co)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Sukoharjo sebagai kota Industri memiliki puluhan ribu buruh yang menggantungkan hidup di Sukoharjo. Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, perwakilan buruh bersama Bupati, Kapolres, Dandim dan pejabat lainnya merayakan dengan senam bersama dan berbagi ratusan door prize, di Taman Budaya Suryani, Sukoharjo, Rabu 1 Mei 2024.

"Kita Terus meningkatkan sinergitas hubungan antara pemerintah, pengusaha dan seluruh pekerja, sehingga dapat mewujudkan sebuah hubungan yang mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui dialog-dialog sosial, musyawarah mufakat serta gotong royong. Sehingga mampu mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, khususnya di Kabupaten Sukoharjo." Ungkap Bupati Etik.

Kepada para pelaku dunia usaha, Bupati berharap agar selalu memberi perhatian terhadap hak dan kesejahteraan pekerja, membangun komunikasi yang baik, agar terus terwujud hubungan yang sinergis antara pelaku dunia usaha dan para pekerja.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan bantuan beras BAZNAS Sukoharjo berupa 2.000 paket beras bagi buruh, juga menyerahkan Santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa kepada anak ahli waris sebesar Rp 358 juta, untuk ahli waris Siti Utama Gota Keren Sukoharjo, Setyo Tri Wibowo PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill dan Edi Saparyanto Perangkat Desa Joho Mojolaban Sukoharjo.

Teguh Wiyono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta yang meliputi wilayah Surakarta, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen dan Wonogiri mengungkapkan musibah dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. Seperti musibah yang mengakibatkan meninggal dunia 3 tenaga kerja warga Sukoharjo peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi semua masyarakat dan pekerja dengan harapan setelah Tenaga Kerja terdaftar menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan mereka bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam bekerja,” ungkap Teguh.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo, Anggoro Ari Nurcahyo, mengapresiasi langkah Bupati Sukoharjo dalam melakukan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, terutama kepada Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat RT/RW dan Pekerja Rentan di Sukoharjo, melalui Surat Edaran Bupati No.560/3806/2023.

"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Anggoro.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS