Penting! Jika Token Listrik PLN Tidak Habis, Apakah Akan Hangus?

Redaksi Daerah - Senin, 06 Januari 2025 12:37 WIB
Token Listrik PLN Tak Habis Dipakai Selama Diskon, Apakah Hangus? undefined

JAKARTA—Pemerintah telah memberikan diskon 50% untuk tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA selama Januari dan Februari 2025. Diskon ini berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar, dengan pembatasan pada jumlah pembelian maksimal.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. Kebijakan ini ditujukan kepada 81,42 juta pelanggan PLN.

“Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi,” kata Jisman dalam keterangan resminya, Kamis, 2 Januari 2025. Sesuai Keputusan Menteri ESDM, pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan Pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025, yang akan dibayar pada Februari 2025. Sementara untuk pemakaian Februari 2025, akan dibayar pada rekening Maret 2025.

Sedangkan pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025. Masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

Daftar Tarif dan Maksimal Pemakaian Listrik per Bulan Saat Diskon

450 VA

Harga listrik: Rp415 per kWh

Maksimal pembelian per bulan: Rp67.230

kWh yang didapat: 324

900 VA

Harga listrik: Rp1.352 per kWh

Maksimal pembelian per bulan: Rp438.048

kWh yang didapat: 648

1300 VA

Harga listrik: Rp1.444,70 per kWh

Maksimal pembelian per bulan: Rp676.120

kWh yang didapat: 936

2200 VA

Harga listrik: Rp1.444,70 per kWh

Maksimal pembelian per bulan: Rp1.144.202

kWh yang didapat: 1584

Baca Juga: Cara Mendapatkan Diskon Listrik PLN 50 Persen

Lalu, apakah token listrik yang dibeli pada masa promo bakal hangus jika dipakai melampaui periode diskon? Informasi yang dihimpun TrenAsia.com dalam akun Twitter PLN @pln_123, PLN memastikan token atau pulsa listrik tidak memiliki batas waktu pemakaian alias tidak bisa hangus.

Token listrik hanya dapat kedaluwarsa apabila penginputan melebihi 50 kali transaksi. Untuk menghindari gangguan saat pengisian token ke meteran listrik, pastikan kode token yang dimasukkan sesuai dengan angka yang tertera di struk pembelian.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Chrisna Chanis Cara pada 02 Jan 2025

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 06 Jan 2025

Editor: Redaksi Daerah

RELATED NEWS