Pensiun Pulang ke Solo, Presiden Jokowi Mendapat Apresiasi Warganya, Diah Warih : Bukti Pemimpin Yang Merakyat
SOLO (Soloaja.co) - Ingin menghabiskan masa pensiunnya di kampung halaman kota Solo, bersama keluarga dan rakyatnya, membuat sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin yang merakyat dan tak canggung dengan rakyat layak disandangnya.
Semenjak memimpin Kota Solo, menjadi Gubernur DKI Jakarta dan dua periode memimpin negeri ini. Jokowi memang lengket dengan rakyat. Fakta itu bisa ditelusur jejak digital dan jejak media cetak. Dalam kurun waktu dua dekade ini, sosok Jokowi yang bersahaja memang apa adanya dan tidak dilebih-lebihkan sampai masa akhir jabatannya.
Rumor terkini yang terus jadi perbincangan publik adalah tatkala putra asli Solo ini dihadiahi sebidang tanah oleh negara atas jasanya memimpin NKRI.
- UNS Mewisuda 1.502 Wisudawan Periode VI/2022, 692 Diantaranya Cumlaude
- Putra Surakarta FC Bermain Imbang dengan Persipur Purwodadi di Liga 3, Skor : 1-1
Sebagai orang nomor satu di Republik ini, bisa saja Presiden Jokowi meminta kepada negara disediakan tanah di pusat Ibu Kota Jakarta, atau kawasan elite di sana. Atau bahkan suami Irana Joko Widodo ini menghendaki tinggal di Ibu Kota Negara (IKN). Siapa yang berani melarangnya !
Namun, mantan Wali Kota Surakarta ini mantap memilih sebidang tanah di pinggiran Kota Solo untuk mengisi masa pensiun setelah memimpin negara ini.
Pegiat sosial Solo, Diah Warih Anjari angkat bicara atas hal ini. Diah Warih menilai karakter dasar Presiden Jokowi nampak terlihat di sini.
"Dihadiahi negara tanah untuk tempat tinggal, Presiden Jokowi enggan memilih di pusat Ibu Kota atau kawasan elite. Presiden Jokowi pilih bangun rumah di pinggiran Kota kelahirannya. Bukti presiden yang merakyat dan ingin terus dekat dengan rakyat," tegas Diwa sapaan Diah Warih, Sabtu 17 Desember 2022.
- Optimis Capai Target Laba di Tahun 2022, Jamkrindo Bukukan Aset Rp 29,95 Triliun
- Danrem 074/Wrt Buka Pertandingan Solo Raya Karate Open Tournament
Seperti ditulis di sejumlah media, Ayahanda Gibran Rakabuming ini akan menempati rumah dari negara di wilayah Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Tanah seluas 3.000 meter persegi disiapkan negara sebagai tempat tinggal Jokowi setelah selesai masa jabatannya selesai di 2024 mendatang.
"Kenapa Pak Jokowi tidak memilih tanah di Jakarta, Bali atau yang baru heboh di kawasan IKN. Ya, karena Bapak (Presiden Jokowi-red) memilih dekat dengan keluarganya di Solo," terang aktivis sosial.
Diwa yang menjadi pendukung Jokowi selama dua periode mengaku, sosok Jokowi tidak neko-neko. Sekali dia memilih sesuatu pasti dilandasi alasan yang kuat dan logis.
- 221 Mahasiswa STIE Surakarta di Wisuda, Unik dan Berkesan Dengan Tema Wonderfull Indonesia
- Mereguk ‘Manisnya’ Lada, Bumbu Pembangkit Asa Warga Sambas Didukung LPEI
"Ya pastinya berita Presiden Jokowi akan tinggal di sekitar Karanganyar ini sudah ada pertimbangan-pertimbangan khusus," ungkap tokoh asli Solo ini.
Seperti diberitakan, Bupati Karanganyar Juliyatmono Jateng mengetahui rencana pembangunan rumah bagi Presiden Jokowi dari pungutan perolehan hak atas tanah atau bangunan.
Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dari kepengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Ya tahunya dari BPHTB itu. Wilayahnya iya di Colomadu. Yang beli negara,” kata dia.
Yuli mengatakan status tanah tersebut merupakan milik perseorangan yang dibeli oleh negara. Proses jual beli telah selesai dilakukan pada tahun ini. Di mana BPHTB dari hasil pembelian tanah tersebut sudah masuk ke kas daerah.
Nilainya sangat menguntungkan Pemkab Karanganyar. Didesak berapa nilai tersebut, Yuli enggan membeberkannya.
- All-Final BIN Terjadi pada Ajang Invitasi Tenis Nasional 2022 Digelar YBTS
- Gabungan Majlis Taklim Gelar Pengajian Akbar Hadirkan Ustadz Ir. H. Adiwarman Azkar Karim
Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso, mengatakan bakal tanah lokasi rumah untuk Presiden Jokowi berada di wilayah perbatasan Desa Blulukan dan Desa Gajahan. Namun masih masuk wilayah Gajahan.
“Luas tanah sekitar 2.000-3.000 meter persegi. Masih lahan kosong,” katanya.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya di 2024. Negara akan memberikan rumah bagi presiden.
Pemberian rumah bagi presiden di atur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.