Pengurus REI Soloraya Dikukuhkan, Teken 7 Pasal Pakta Integritas

Kusumawati - Kamis, 19 November 2020 05:17 WIB
Pengukuhan dan serah terima jabatan dari Ketua REI Soloraya lama Anthony Pada Maharani, disaksikan ketua DPD REI Jateng Suhartono undefined

SOLO (Soloaja.co) - Ketua Real Estat Indonesia (REI) Komisariat Soloraya, SS Maharani bersama 13 pengurus lain resmi dikukuhkan untuk kepengurusan periode 2020 - 2023, di Alila Solo Hotel, Rabu 18 November 2020.

Pengukuhan digelar meriah namun khidmad dengan dihadiri sejumlah tokoh Soloraya, diantaranya Bupati Karanganyar, Kapolresta Surakarta, Sekda Kota Surakarta dan jajaran DPD REI Jateng, juga sejumlah tamu undangan dan instansi pendukung REI.

“Peluang pertumbuhan properti di Solo Raya masih sangat besar, dan kita siap gerak cepat mewujudkan program Presiden Jokowi yakni pengadaan 1 juta rumah bagi masyarakat,” kata Maharani.

Sejumlah upaya dilakukan untuk mewujudkannya, yakni dengan melakukan sejumlah gebrakan program untuk mewujudkan visi misi utama REI yakni penggerak pembangunan nasional, khususnya dalam sektor properti.

Hal dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas seluruh pengurus di jajarannya, dengan di saksikan dan diketahui oleh Sekretaris Andi Kurniawan, Wakil Ketua Bidang Organisasi Anthony A.H Prasetyo dan Ketua DPDREI Jawa Tengah Suhartono.

Adapun isi Pakta Integritas tersebut adalah ;

Kami, Ketua dan Segenap Pengurus REI Komisariat Surakarta Masa Bakti 2020-2023 dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Sanggup mematuhi, mentaati dan melaksanakan ketentuan organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Organisasi REI dan Keputusan MUSDA.
  2. Sanggup Melaksanakan Sapta Brata Kode Etik Organisasi REI
  3. Sanggup Bekerjasama Secara Kolektif dan Mengembangkan REI sebagai Organisasi Profesi di bidang Real Estate
  4. Sanggup Meluangkan Waktu dan Bersedia Aktif dalam Tugas Organisasi
  5. Sanggup Untuk Tidak Merangkap Jabatan dengan Organisasi Sejenis
  6. Sanggup Untuk Tidak Melakukan Hal-Hal yang Berpotensi Memecah Belah Organisasi/Anggota
  7. Sanggup Diberhentikan dan Diganti Apabila Tidak Melaksanakan Pakta Integritas ini.

“Kepengurusan kami, akan membawa REI menjadi organisasi yang mampu memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat. Apalagi bisnis properti merupakan bisnis dengan multi player efek yang menggerakkan banyak sektor ekonomi,” kata Maharani, Direktur PT Dua Putra Bengawan.

Bagikan

RELATED NEWS