Pengacara Asri Purwanti Desak Kepastian Hukum Kasus Pemalsuan Dokumen Pendidikan oleh Zainal Mustofa

Kusumawati - Senin, 27 Januari 2025 10:05 WIB
Asri Purwanti (soloaja.co)

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Kasus dugaan pemalsuan dokumen pendidikan yang melibatkan pengacara Zainal Mustofa (ZM) kembali mencuat setelah pengacara Asri Purwanti mempertanyakan kelanjutan proses hukumnya. Kasus yang dilaporkan sejak 2019 ini hingga kini belum mencapai penyelesaian.

"Kasus ini sempat tertunda karena terlapor menjadi caleg. Namun, setelah proses pemilu selesai, kami pertanyakan lagi kelanjutannya," ujar Asri kepada awak media, Sabtu 24 Januari 2025.

ZM diduga memalsukan dokumen nilai akademik dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan menggunakannya untuk mendapatkan ijazah dari Universitas Surakarta (UNSA). Barang bukti berupa transkrip nilai asli milik Anton Wijanarko (AW), yang NIM-nya diduga digunakan oleh ZM, telah disita oleh penyidik Polres Sukoharjo.

"UMS sudah menyatakan tidak pernah memiliki mahasiswa dengan NIM atas nama ZM. Ini cukup membuktikan bahwa dokumen nilai yang digunakan ZM untuk transfer ke UNSA tidak sah," tegas Asri.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kedua pada 9 Desember 2024. Sejak itu, sejumlah saksi, termasuk dari UMS, UNSA, dan pemilik NIM asli, telah dimintai keterangan.

Asri meminta UNSA segera mengambil langkah tegas dengan mencabut ijazah yang diperoleh ZM secara tidak sah.

"UNSA harus menjaga nama baik institusinya. Jangan sampai kasus ini mencoreng reputasi universitas di mata publik," tambahnya.

Lebih lanjut, Asri menyoroti bahwa gelar Sarjana Hukum (SH) yang digunakan ZM sebagai pengacara merupakan hasil dari dokumen palsu, yang merugikan banyak pihak, termasuk pemilik NIM asli dan dunia hukum secara umum.

Untuk memastikan transparansi, Asri berencana mengajukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dalam waktu dekat. Ia juga mendesak agar ZM segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Siapapun yang melanggar hukum harus diproses tanpa pandang bulu. Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut," tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam memastikan integritas dunia pendidikan dan profesi hukum tetap terjaga. Penanganan cepat dan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan hukum.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS