Pemerintah Tambah Anggaran Kartu Prakerja Rp10 Triliun Untuk 2,8 juta Peserta Baru

Redaksi - Minggu, 18 Juli 2021 19:03 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani . Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

undefined

JAKARTA (Soloaja.co) - Pemerintah melalui Menteri Keuangan, mengumumkan akan menambah anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp10 triliun untuk mengurangi beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dengan penambahan ini, maka anggaran Kartu Prakerja yang sebelumya Rp20 triliun menjadi Rp30 triliun.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan semula pemerintah menganggarkan Rp20 triliun untuk program kartu prakerja dengan jangkauan 5,6 juta orang peserta. Adapun tambahan anggaran Rp10 triliun ini untuk menambah 2,8 juta peserta.

"Sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang," kata Sri Mulyani, dikutip dari TrenAsia.com, Minggu, 18 Juli 2021.

Penambahan anggaran ini, kata Sri Mulyani, juga dilakukan karena hasil survei menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi.

Untuk program kartu prakerja tambahan ini setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta dan mendapatkan insentif Rp600.000 per bulan untuk empat bulan. Sehingga, kata Sri Mulyani, total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp50.000 untuk pengisian survei.

Gelontoran stimulus Kartu Prakerja ini menjadi bagian dari anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,9 triliun yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali guna menekan lonjakan pasien COVID-19 karena persebaran virus Corona Varian Delta.

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,75 juta orang pada Februari 2021. Jumlah tersebut meningkat 26,26% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 6,93 juta orang.

Terdapat 19,10 juta orang (9,30% penduduk usia kerja) yang terdampak COVID-19. Angka tersebut dari pengangguran karena COVID-19 (1,62 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (0,65 juta orang).

Sementara, tidak bekerja karena Covid-19 (1,11 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (15,72 juta orang).

Editor: Redaksi

RELATED NEWS