PB XIV Purbaya Temui Pimpinan DPR, Dasco Tekankan Kerukunan
SOLO (Soloaja.co) – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan pesan mendalam mengenai pentingnya kebersamaan dan keharmonisan bagi keluarga besar Keraton Surakarta Hadiningrat. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan hangat yang dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional serta perwakilan keluarga Keraton.
GKR Anom Sekarjati mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Sufmi Dasco menekankan agar pengelolaan Keraton ke depan dilakukan dengan semangat gotong royong.
“Arahannya ke depan agar semuanya bisa diajak bekerja sama, bareng-bareng, rukun, kemudian mengembangkan Keraton bersama-sama,” ujar GKR Anom Sekarjati.
- Bravo! Persiharjo Lolos 16 Besar, PT GMabar Terus Mendukung
- Persiharjo Libas Safin Pati 3-0, Melaju ke Babak 16 Besar
Harapan Masa Depan dan Hukum Adat
GKR Anom Sekarjati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan pimpinan DPR RI menerima aspirasi keluarga Keraton. Menurutnya, pertemuan ini menjadi "jalan terang" untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini tersumbat karena minimnya ruang tabayun (klarifikasi).
Namun, ia juga menyoroti keresahan terkait kebijakan Kementerian Kebudayaan. Salah satunya adalah munculnya Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Raja yang dinilai mencederai tatanan tradisi dan hukum adat Keraton Surakarta.
“Harapannya, pesan-pesan ini bisa sampai dan mendapat atensi, sehingga setiap keputusan yang diambil tetap memperhatikan hukum adat yang berlaku,” jelasnya.
Persoalan SK Kementerian Kebudayaan
Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara Sinuhun Pakubuwono XIV, KPA Singonagoro, menegaskan bahwa seluruh poin permasalahan di internal Keraton telah disampaikan secara komprehensif kepada pimpinan lembaga negara.
- Bhayangkari Sukoharjo Gelar Baksos Disabilitas & Pemulung
- 7 Minuman Sehat agar Asam Lambung Tetap Seimbang
Salah satu poin krusial adalah penolakan terhadap SK Kementerian Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026. Kebijakan tersebut dianggap mengabaikan landasan hukum yang kuat, termasuk Pasal 18B UUD 1945 serta Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1988.
“Sinuhun menekankan bahwa Keraton Surakarta memiliki dasar hukum adat dan sejarah yang kuat. Oleh karena itu, kebijakan negara hendaknya tidak mengabaikan landasan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan perpecahan,” tegas KPA Singonagoro.
Pertemuan ini menjadi semakin istimewa dengan kehadiran Ketua MPR RI Ahmad Muzani serta anggota DPR RI Titiek Soeharto yang turut menyambut langsung Sinuhun Pakubuwono XIV. Kehadiran para tokoh bangsa ini dinilai sebagai bentuk penghormatan tinggi terhadap eksistensi budaya Keraton Surakarta.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum awal terciptanya komunikasi yang lebih konstruktif antara pihak Keraton dan Pemerintah Pusat. Tujuannya jelas: menjaga kelestarian budaya dan memastikan marwah Keraton Surakarta tetap terjaga di bawah naungan hukum adat yang sah.
