Pandemi COVID-19 Dinilai Jangan Sampai Mengganggu Proses Demokrasi

Redaksi - Sabtu, 29 Agustus 2020 00:50 WIB
Ilustrasi Pilkada undefined

JAKARTA - Pada 9 Desember 2020 mendatang, negeri ini akan dimeriahkan dengan pesta demokrasi atau pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Dalam pesta demokrasi itu akan ada 270 posisi kepala daerah yang dipertaruhkan dalam pemilu kali ini.

Bagikan

RELATED NEWS