OJK Optimalkan SLIK, Dukung Rumah & UMKM

Kusumawati - Senin, 06 Juli 2026 20:25 WIB
OJK luncurkan optimalisasi slik perkuat akses pembiayaan umkm dan program 3 juta rumah (Soloaja)

JAKARTA (Soloaja.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) per 1 Juli 2026. Langkah strategis ini diambil untuk mendongkrak penyaluran kredit ke sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta menyukseskan Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Peluncuran optimalisasi ini dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Kantor OJK Jakarta, Senin (6/7).

Friderica menegaskan bahwa pembaruan sistem ini merupakan komitmen OJK dalam memperluas akses pembiayaan yang sehat sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan. Ketersediaan informasi debitur yang lebih terkini, akurat, dan relevan tentunya akan membantu lembaga jasa keuangan dalam melakukan penyaluran pembiayaan perumahan dan KPR bersubsidi secara lebih cepat dan prudent.

Ada dua poin krusial dalam pembaruan SLIK kali ini. Pertama, percepatan data di mana Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kini wajib memperbarui informasi kredit paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan.

Langkah ini efektif meminimalisasi pengaduan warga yang datanya tersangkut padahal utang sudah lunas. Kedua, penerapan *threshold* informasi debitur untuk nominal di atas Rp1 juta agar penyajian data tetap proporsional dan relevan.

Meski begitu, Friderica mengingatkan bahwa SLIK bukan penentu mutlak restu kredit. Keputusan akhir tetap berada di tangan lembaga jasa keuangan berdasarkan analisis risiko masing-masing.

Menteri Perumahan, Maruarar Sirait, menyambut baik dan mengapresiasi akselerasi ini. Menurutnya, pembenahan SLIK akan sangat membantu mempercepat masyarakat mendapatkan hunian layak.

Urgensi SLIK dalam ekosistem keuangan Indonesia memang tidak main-main. Hingga Juli 2026, sistem ini telah diakses oleh 2.169 pelapor dari berbagai sektor keuangan, dengan rata-rata pencarian Informasi Debitur (iDeb) mencapai 31 juta permintaan setiap bulannya. Bahkan, angka tersebut sempat menyentuh 35,3 juta *inquiry* pada April 2026.

Kehadiran SLIK yang lebih responsif ini diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan intermediasi keuangan yang tengah menghijau. Berdasarkan data per Mei 2026, kredit perbankan secara nasional tumbuh 11,51 persen (year on year) menjadi Rp8.918 triliun.

Dari total tersebut, kredit UMKM telah menyerap sekitar Rp1.500 triliun, sementara sektor kredit perumahan juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 4,99 persen (year on year).

Editor: Redaksi
Tags ojkSLIKKredit UMKMBagikan

RELATED NEWS