Nama Jalan Diponegoro Solo Diganti Menjadi Jalan Ngarsopuro, Keluarga Besar Mega Bintang Layangkan Surat Penolakan

Lutfia Dinara - Senin, 05 Desember 2022 23:14 WIB
Jalan Diponegoro yang melintasi Pasar Ngarsopuro Solo (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan mengganti nama jalan Diponegoro di kawasan Pura Mangkunegaran, menjadi nama jalan Ngarsopuro. Namun rencana tersebut di protes warga.

Gibran mengatakan usulan penggantian nama jalan itu sudah dikonsultasikan ke budayawan dan pihak Pura Mangkunegaran.

“Kemarin saya sudah mengajukan pergantian nama jalan, tapi saya masih konsultasikan dengan para budayawan dan beliau yang di Mangkunegaran,” kata Gibran, kemarin.

Rencana penggantian nama itu dilatarbelakangi agar kawasan tersebut lebih terkenal lagi. Meski demikian wacana penggantian nama langsung mendapatkan penolakan dari sebagian warga Solo yakni keluarga besar mega bintang.

Pihak keluarga mega bintang besar mega bintang secara resmi melayangkan surat tembusan kepada Wali Kota Solo untuk membatalkan niat mengubah nama jalan Diponegoro.

Berdasarkan surat yang diterima pada Minggu, 4 Desember 2022 tertanda Ketua Dewan Pembina keluarga besar mega bintang, Mudrick Setiawan M Sangidu mengatakan adanya beberapa pertimbangan untuk tidak merubah nama jalan.

Poin pertimbangan itu di antaranya.

1. Bahwa Pangeran Diponegoro adalah pahlawan nasional yang telah berjuang mengusir penjajah kolonial Belanda dari bumi Indonesia.

2. Bahwa selayaknya nama besar pangeran Diponegoro diabadikan sebagai nama jalan sebagai bentuk penghargaan bangsa Indonesia kepada jasa beliau memerangi penjajah kolonial Belanda.

3. Bahwa nama Ngarsopuro sudah menjadi nama pasar atau kawasan di depan Pura Mangkunegaran.

4. Bahwa kota-kota di Indonesia hampir pasti ada nama jalan pangeran Diponegoro.

Tembusan itu selain ditujukan ke Wali Kota Solo juga tertera untuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pers dan arsip.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS