Murah Meriah! Inilah Biaya Naturalisasi di Singapura yang Bikin WNI Tertarik

Redaksi Daerah - Jumat, 06 Desember 2024 14:58 WIB
Biaya Naturalisasi di Singapura Murah, Ribuan WNI Pilih Pindah!

JAKARTA - Fenomena perpindahan kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) ke Singapura menjadi sorotan publik. Dalam periode 2019–2022, tercatat 3.912 WNI resmi berganti status menjadi warga negara Singapura (WNS).

Keputusan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk keinginan untuk hidup lebih sejahtera, daya tarik fasilitas unggul, dan peluang yang ditawarkan di Singapura. Salah satu motivasi utama adalah harapan untuk meraih kualitas hidup yang lebih baik.

Banyak yang merasa bahwa peluang kerja di Indonesia semakin menantang, sehingga memilih Singapura sebagai tempat untuk memulai hidup baru. Sistem ekonomi Singapura yang stabil, tingkat pengangguran rendah, dan gaji yang kompetitif menjadi daya tarik utama.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menanggapi fenomena ini dengan menekankan bahwa Indonesia telah menciptakan banyak lapangan kerja. Menurut Bahlil, pada Januari–Juni 2023 saja, investasi di dalam negeri menyerap lebih dari 849 ribu tenaga kerja.

Meski begitu, ia mengakui bahwa keputusan untuk bekerja atau tinggal di luar negeri adalah pilihan pribadi. Namun, ia juga mempertanyakan rasa nasionalisme dari mereka yang memilih untuk meninggalkan tanah air.

"Menurut saya kalau baru ngerasa nyaman di negara orang kemudian pindah, ya saya mempertanyakan, mohon maaf merasa kebangsaan dan nasionalisme memiliki bangsa ini. Jadi itu. Nanti kalau semua begitu negara ini siapa mengurus? Tapi itu pilihan mereka dan kita hargai saja," kata Bahlil beberapa waktu lalu.

Biaya Jadi WN Singapura Lebih Murah Ketimbang Jadi WNI

Dilansir dari berbagai sumber, prosedur untuk menjadi warga negara Singapura melalui naturalisasi dimulai dengan memperoleh status Permanent Resident (PR). Setelah mendapatkan status PR, seseorang dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Biaya yang diperlukan untuk mengajukan permohonan PR adalah sekitar 100 dolar Singapura atau sekitar Rp1,18 juta (kurs Rp11.860). Jika permohonan kewarganegaraan disetujui, pemohon harus membayar biaya tambahan sebesar 70 dolar Singapura atau sekitar Rp829 ribu untuk mendapatkan sertifikat kewarganegaraan.

Proses ini memastikan bahwa individu yang ingin menjadi warga negara Singapura memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, anak yang lahir di luar negeri dari orang tua asal Singapura juga dikenakan biaya tertentu untuk mendapatkan kewarganegaraan.

Biaya untuk anak tersebut adalah 18 dolar Singapura atau sekitar Rp213 ribu, dengan biaya tambahan 10 dolar Singapura atau sekitar Rp118 ribu jika permohonan kewarganegaraan disetujui. Hal ini mencerminkan prosedur yang lebih terstruktur dan jelas bagi mereka yang ingin mengubah status kewarganegaraan mereka di Singapura.

Berbeda dengan Singapura, Indonesia memiliki biaya yang lebih tinggi untuk naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Biaya permohonan naturalisasi bagi WNA di Indonesia dimulai dari Rp50 juta untuk permohonan umum.

Sementara WNA yang dianggap berjasa bagi negara bisa dikenakan biaya lebih rendah, yaitu Rp2,5 juta. Perbedaan biaya ini menggambarkan perbedaan kebijakan antara kedua negara dalam hal kewarganegaraan dan naturalisasi.

Daya Tarik Singapura

Keputusan WNI untuk berpindah kewarganegaraan ke Singapura tak lepas dari berbagai keuntungan yang ditawarkan negara ini, antara lain sebagai berikut,

Keamanan: Singapura dikenal sebagai salah satu negara teraman di dunia.

Lingkungan Bersih: Warga Singapura memiliki budaya disiplin dalam menjaga kebersihan.

Transportasi Modern: Fasilitas transportasi umum, seperti MRT, bus, dan taksi, sangat lengkap dan efisien.

Kesempatan Karir: Singapura menawarkan gaji kompetitif di berbagai sektor industri.

Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan: Sistem kesehatan modern dan biaya pendidikan yang lebih murah untuk PR menjadi nilai tambah.

Pajak Rendah: Pajak penghasilan pribadi di Singapura termasuk yang paling rendah di dunia.

Paspor Sakti: Paspor Singapura memungkinkan akses bebas visa ke lebih dari 190 negara.

Pinjaman Bisnis dan Properti: Status PR memudahkan akses ke pinjaman bank dengan suku bunga rendah.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 04 Dec 2024

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 06 Des 2024

Editor: Redaksi Daerah

RELATED NEWS