Meresahkan, Polres Sukoharjo Razia dan Sita Puluhan Meriam Spirtus

Kusumawati - Jumat, 30 April 2021 12:22 WIB
Razia meriam spirtus atau mercon bumbung oleh petugas Polsek Mojolaban Sukoharjo (foto:soloaja) undefined

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Ada trend menyalakan meriam spirtus di sepanjang bulan ramadhan kali ini, khususnya di wilayah kabupaten Sukoharjo. Warga banyak yang melaporkan ke aparat, karena sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan masyarakat.

Suara permainan meriam berbahan spiritus ini seperti mercon bumbung yang terbuat dari bambu. dinyalakan anak - anak menjelang buka puasa ngabuburit dan setelah sahur.

Sebelum ada korban jiwa atas permainan yang berbahaya tersebut, Polres Sukoharjo melalui Polsek Mojolaban menindaklanjuti dengan melakukan razia. Aparat menyisir di beberapa lokasi diantaranya di Dukuh Mertan Desa Wirun dan Dukuh Suren Desa Bekonang.

Hasilnya, puluhan meriam spiritus dengan pemantik magnet yang biasanya digunakan untuk pemantik korek api gas dapat disita dari tangan anak - anak saat memainkannya di pematang sawah. Oleh petugas, mereka diberi peringatan melalui masing - masing orang tua.

Kapolsek Mojolaban, AKP Mulyanta mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menerangkan, Razia meriam spiritus dilakukan merupakan instruksi langsung pimpinan untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan masyarakat selama Ramadan mulai selepas sahur dan sore hari menjelang buka puasa.

"Razia merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran selain penjual petasan juga mengantisipasi peredaran minuman beralkohol (mihol). Selama Ramadan Sukoharjo targetnya zero petasan dan mihol," ungkap AKP Mulyanta, Jumat (30/4/2021).

Sedikitnya 9 anak - anak usia antara 7 hingga 12 tahun terjaring tengah memainkan meriam spiritus tersebut.

“Kami tegas menyampaikan kepada para orang tuanya, supaya mengawasi anak-anaknya. Mainan ini kan berbahaya, kalau ledakan yang dihasilkan sangat besar, bisa melukai tidak saja dirinya sendiri, tapi juga orang lain yang didekatnya," ujarnya.

Dari razia ini, petugas menyita 8 buah meriam spiritus terbuat dari kaleng bekas minuman susu kental manis yang dirangkai dengan disambung dengan panjang sekitar 1 meter, 2 buah botol kecil spirtus, dan 1 pemantik api. Barang bukti selanjutnya akan dimusnahkan.

Petugas Polsek Gatak razia meriam spirtus

Sebelumnya, Kapolsek Gatak AKP Aris Joko Narimo juga memimpin razia meriam spiritus di wilayah Kecamatan Gatak.

"Kami menyisir sekitar jalan persawahan jalan Blimbing Kagokan, hasilnya ada beberapa anak bergerombol yang siap menyalakan meriam spirtus, kita lakukan pembinaan." Ungkap Aris Joko Narimo.

RELATED NEWS