Mengulik Isu Pencucian Uang di Balik Fenomena Flexing Selebgram

Redaksi Daerah - Rabu, 13 Agustus 2025 19:30 WIB
Fenomena Flexing Influencer, Benarkah Jadi Pertanda Adanya Pencucian Uang?

JAKARTA – Tren flexing, atau memamerkan kemewahan di media sosial, kini sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Mulai dari deretan mobil sport, jam tangan dengan harga fantastis, hingga liburan ke destinasi eksklusif, semuanya sukses menarik perhatian publik. Namun di balik kemilau itu, ada dugaan bahwa fenomena ini dimanfaatkan sebagai kedok baru praktik pencucian uang.

Modusnya, selebriti dijadikan “wajah” dari sebuah bisnis fiktif. Pelaku biasanya bekerja sama dengan figur terkenal untuk membuka usaha, mulai dari kuliner, kosmetik, hingga fashion, dengan peran sebagai pemilik atau duta merek. Meski usahanya tampak sepi pembeli, yang penting ada arus dana yang tercatat secara resmi. Pola ini menjadi cara baru untuk menyamarkan sumber uang, di mana gaya hidup mewah dijadikan tirai penutupnya.

Kasus yang Menguatkan Dugaan Modus Flexing

Indra Kenz dan Doni Salmanan

Indra Kenz dan Doni Salmanan adalah dua influencer yang dikenal kerap memamerkan kemewahan. Keduanya kemudian terjerat kasus penipuan hingga pencucian uang memicu diskusi soal flexing sebagai modus menyembunyikan fakta kekayaan yang tidak jelas asal-usulnya.

Raymond Abbas Influencer Internasional

Influencer asal Nigeria ini dikenal sering memamerkan gaya hidup super mewah di Instagram mobil eksotis, jet pribadi, dan koleksi barang mewah. Namun kemudian terungkap bahwa semua itu kadang digunakan sebagai kedok penipuan online bernilai sekitar Rp6 triliun. FBI menyita lebih dari Rp563 miliar dari apartemennya di Dubai ketika ia ditangkap.

Felicia Putri Tjiasaka dan Ahmad Rafif Raya

Belakangan ini, influencer keuangan Felicia Putri dituding berperan mempromosikan platform P2P lending Akseleran yang bermasalah. Sekitar Rp2 miliar dana nasabah gagal dibayar, menimbulkan kritikan tajam terhadap peran influencer dalam keuangan.

Kasus Ahmad Rafif Raya

Sebagai pemengaruh yang tidak berizin, ia menampung uang dari followers untuk investasi tanpa legalitas. Banyak korban kehilangan dana miliaran karena skema ini speechless perihal tanggung jawab dan regulasi OJK yang dilanggar.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Debrinata Rizky pada 13 Aug 2025

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 13 Agt 2025

Editor: Redaksi Daerah

RELATED NEWS