Mengenal 4 Tingkat Literasi Keuangan di Indonesia: Anda di Tingkat yang Mana?
JAKARTA – Literasi keuangan adalah suatu pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang dapat memengaruhi sikap dan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan, dengan tujuan mencapai kesejahteraan finansial.
Berdasarkan data dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 yang dilakukan OJK, menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 49,68%, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03%.
Sementara, indeks inklusi keuangan mencapai 85,10%, meningkat dibandingkan dengan periode SNLIK sebelumnya pada tahun 2019 yang sebesar 76,19%. Hal ini menunjukkan kesenjangan antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menurun, dari 38,16% pada tahun 2019 menjadi 35,42% pada tahun 2022.
- Tips Ini Akan Membuat Keluarga Anda Semakin Harmonis
- 6 Tips Mengatur Keuangan dengan Prinsip Syariah yang Efektif
- 10 Penyebab Harga Properti Selalu Mengalami Kenaikan Setiap Tahun
Dilansir dari OJK, Dengan literasi keuangan yang baik, Anda akan mampu bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil, karena Anda telah memahami faktor-faktor pendukung dalam pengambilan keputusan tersebut.
Tingkatan Literasi Keuangan Penduduk Indonesia
Berikut ini 4 tingkatan literasi keuangan penduduk Indonesia yang perlu Anda ketahui, di antaranya:
1. Well Literate
Tingkatan tertinggi dari literasi keuangan adalah well literate. Istilah ini mengacu pada sekelompok masyarakat yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai terkait produk dan jasa keuangan yang ada di Indonesia. Kelompok ini tidak hanya memahami dengan baik tentang produk dan jasa keuangan, tetapi juga mengerti tentang manfaat, risiko, dan fitur dari setiap produk jasa keuangan.
Misalnya, generasi milenial yang sudah sadar dan memiliki asuransi, investasi, serta produk keuangan lainnya untuk mendukung perencanaan keuangan masing-masing. Kelompok ini juga paham isi dari produk atau jasa yang dibeli agar sesuai dengan kebutuhan.
2. Sufficient Literate
Tingkatan selanjutnya yaitu sufficient literate. Ini mengacu pada sekelompok masyarakat yang umumnya telah memiliki bekal pengetahuan terkait produk dan jasa keuangan, termasuk manfaat, risiko, serta fitur apa saja yang bisa didapatkan jika memiliki produk jasa keuangan itu sendiri.
Namun, pada tingkatan ini, masyarakat memahami dan menyadari adanya produk keuangan tetapi belum memiliki keterampilan untuk menggunakan atau membeli produk dan jasa keuangan itu sendiri.
Beberapa contoh kelompok literasi keuangan pada tingkatan ini adalah calon konsumen asuransi, calon investor, atau para pelaku UMKM yang sudah mengetahui informasi dasar tentang produk maupun jasa yang ingin dibeli, tetapi belum yakin cara mendapatkan, mengelola, dan menggunakannya.
3. Less Literate
Pada tingkat less literate, berisi kelompok yang baru teredukasi dan hanya memiliki pengetahuan dasar tentang lembaga, produk, dan jasa keuangan. Mereka belum memahami manfaat, risiko, atau fitur yang bisa didapatkan dari produk atau jasa keuangan. Pengetahuan yang dimiliki pada tingkat ini masih terbatas, hanya memiliki informasi dasar yang umum diketahui oleh pemula.
- 8 Keunggulan Investasi Reksa Dana, Solusi Cerdas untuk Pemula!
- Punya Gaji UMR? Ini Tips dan Rekomendasi Investasi untuk Anda
- Cara Jitu Menghindari Risiko Terjebak Saham Gorengan
4. Not Literate
Tingkatan not literate adalah tingkat terendah dalam pengetahuan keuangan. Kelompok ini tidak memiliki pengetahuan atau informasi sama sekali mengenai lembaga, produk, atau jasa keuangan, serta keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan. Contoh dari kelompok ini adalah masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau minim penyuluhan.
Nah, itu dia tingkatan literasi keuangan. Kira-kira Anda masuk dalam tingkatan yang mana?
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 19 Jul 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 26 Jul 2024