Masih Galau Pilih Beli Motor Cash atau Kredit? Ini Panduannya!
JAKARTA - Membeli motor bukan hanya perkara selera atau penampilan, tapi juga perlu mempertimbangkan aspek logis dan kondisi finansial. Di tengah kenaikan harga motor baru serta bunga cicilan yang tinggi, membeli motor bekas secara tunai bisa menjadi pilihan paling masuk akal bagi kamu yang bijak dalam mengelola keuangan.
Sebelum memutuskan untuk memilih motor bekas atau baru, ada baiknya memahami terlebih dahulu bagaimana sistem bunga kredit yang berlaku di pasaran. Banyak orang tidak menyadari bahwa tingkat bunga cicilan motor jauh lebih tinggi dibandingkan cicilan mobil.
Bunga kredit motor bisa mencapai 25–40 persen per tahun, sedangkan bunga cicilan mobil umumnya hanya sekitar 6–10 persen per tahun. Selisih ini tentu bukan hal yang bisa diabaikan.
- Catat! 9 Produk Pangan Olahan Dinyatakan Mengandung Unsur Babi
- Waroeng Tani Sukses Lintas Generasi Berkat Pendanaan dari BRI
- Kini Disorot Isu Eksploitasi, Ini Sejarah Taman Safari Indonesia
Bayangkan jika kamu membeli motor baru seharga Rp20 juta secara kredit. Dengan bunga sebesar itu, total cicilanmu bisa melonjak hingga Rp30-35 juta.
Artinya, kamu bisa mengeluarkan biaya tambahan hingga Rp10 juta lebih dari harga awal. Bandingkan dengan kredit mobil yang lebih ringan dari sisi bunga, tentu ini membuat kredit motor terasa kurang masuk akal secara finansial.
Konsumen motor umumnya tidak terlalu memperhatikan besaran suku bunga. Fokus utama mereka lebih tertuju pada tiga hal, yakni besarnya cicilan per bulan, panjang tenor cicilan, dan jumlah uang muka (DP) yang harus dibayarkan di awal.
Hal ini berbeda dengan konsumen mobil yang cenderung lebih sadar akan suku bunga serta memperhitungkan total biaya yang harus dibayar hingga kredit lunas.
Karena perbedaan pola pikir tersebut, sistem kredit motor pun disesuaikan agar lebih sesuai dengan preferensi konsumennya, meskipun pada akhirnya bisa menyebabkan bunga yang lebih tinggi.
Kredit Motor Baru: Bunga Mencekik Dompet
Kredit motor baru sekilas memang terlihat menarik dengan tawaran uang muka (DP) kecil dan cicilan bulanan yang tampaknya terjangkau. Namun, jika dihitung secara menyeluruh selama masa tenor, misalnya tiga tahun, total pembayaran bisa membengkak hingga 30 sampai 50 persen lebih mahal dari harga asli motor.
Sebagai contoh, motor seharga Rp20 juta bisa berubah menjadi Rp30–35 juta setelah seluruh cicilan dikalkulasi. Belum lagi jika ditambah berbagai biaya lain seperti biaya administrasi, asuransi, denda keterlambatan, dan biaya-biaya tersembunyi lainnya.
Pada akhirnya, kredit motor bisa terasa seperti membeli motor dengan harga dua kali lipat, karena bunga tinggi dan tambahan biaya yang justru membuat kondisi keuangan tertekan dalam jangka panjang.
Sebagai alternatif yang lebih realistis dan aman secara finansial, membeli motor bekas secara tunai sangat layak dipertimbangkan, terutama jika kamu memiliki bujet terbatas namun butuh kendaraan segera.
Motor bekas menawarkan sejumlah kelebihan, seperti harga yang jauh lebih murah dibandingkan motor baru, tidak adanya bunga atau cicilan yang harus dibayar, serta kemudahan dalam proses balik nama, pengurusan pajak, dan langsung bisa digunakan tanpa beban finansial berkelanjutan.
Motor bekas keluaran 3-5 tahun terakhir umumnya masih sangat layak pakai, apalagi jika kamu cermat dalam memilih. Pastikan motor yang akan dibeli memiliki kondisi mesin yang masih sehat, surat-surat lengkap seperti STNK dan BPKB, serta riwayat servis yang terjaga. Dengan langkah yang tepat, kamu bisa memiliki kendaraan yang fungsional tanpa harus terlilit cicilan panjang.
Buat kamu yang secara finansial sudah siap dan ingin memiliki motor baru, membeli secara tunai tetap jadi pilihan paling ideal. Tak ada cicilan, tak ada bunga, dan kamu bisa langsung menggunakannya tanpa beban.
Tapi ingat, pastikan pembelian ini tidak mengganggu kebutuhan pokok atau dana darurat. Jangan sampai hanya demi punya motor baru, kebutuhan sehari-hari jadi terbengkalai.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 20 Apr 2025
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 22 Apr 2025