Kontraktor Bermasalah, Warga Desak Proyek Jalan Pandanaran Boyolali Dievaluasi
BOYOLALI (Soloaja.co) - Proyek pemeliharaan Jalan Pandanaran senilai Rp22 miliar di Boyolali terancam gagal setelah Forum Publik Masyarakat Sukoharjo (FPMS) mendesak agar pemenang tendernya, PT Pollung Karya Abadi (PKA), dievaluasi ulang.
FPMS menilai perusahaan asal Medan ini memiliki rekam jejak buruk dan khawatir proyek vital di Boyolali akan bernasib sama.
- Gubernur Luthfi Dorong Industri Keuangan Dukung UMKM dan Koperasi Desa
- Dari Swedia ke Indonesia: Apakah Latte Dad Bisa Jadi Kenyataan?
Koordinator FPMS, Fuad Safrudin, menjelaskan bahwa PT PKA memiliki catatan hitam dalam dua kasus besar. Pertama, pada tahun 2016, direkturnya divonis 3,5 tahun penjara karena kasus korupsi.
Kedua, perusahaan ini juga bermasalah dalam proyek pemeliharaan jalan di Medan pada tahun 2019-2020 yang tidak selesai 100% dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami khawatir proyek di Boyolali juga terancam gagal jika kontrak tetap diteken," tegas Fuad.
Surat keberatan yang berisi kliping berita dan rilis resmi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah diserahkan langsung kepada Kasi Intel Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto.
- 7 Cara Pintar Mengatur Gaji Rp5 Juta agar Bisa Nabung
- 6 Bukti Anggaran Keuangan Bisa Selamatkan Dompet Anda
Menurut Fuad, penandatanganan kontrak yang seharusnya berlangsung Rabu (17/9) telah ditunda setelah Bupati Boyolali berkomunikasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri. FPMS juga mengirim tembusan surat langsung kepada Bupati agar masalah ini segera ditindaklanjuti.
Meskipun Kasi Intel Kejari Emanuel Yogi membenarkan penerimaan surat tersebut, ia menegaskan bahwa statusnya belum menjadi aduan resmi. Pihaknya akan meneruskan surat itu ke pimpinan untuk ditelaah lebih lanjut.
FPMS berharap Pemkab Boyolali mengambil langkah cepat dan tegas untuk memastikan proyek strategis ini tidak terhambat oleh kontraktor yang bermasalah.