Konflik TITD Kwan Sing Bio Telah Usai, Sekjen Kemenag Nizar Ali Pastikan Umat Tridharma Beribadah Dengan Damai
“Jadi tidak ada lagi friksi-friksi (perpecahan, red), apalagi friksi antar agama disini, konflik di internal TITD Kwan Sing Bio Tuban telah selesai dan semua bersepakat untuk kembali bersatu." Kata Nizar Ali, ketika menghadiri penutupan perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili di kelenteng terbesar se-Asia Tenggara di jalan RE Martadinata Tuban, Minggu 28 Februari 2021.
Kehadiran Sekjen Kemenag di kelenteng didamping Dirjen Budha Caliadi, Kepala Pusbimdik Wawan Djunaedi, juga Ketum KNPI Haris Pertama, Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Cak Nanto), Ketum Gemaku Js Kristan, Perwakilan GP Ansor Zakaria Ridwan, Ketua Ansor Jatim Syafiq Sauqi dan Ketua Ansor NTB Zamroni Azis, dan sejumlah tokoh lainnya.
Ia mengaku selama ini Dirjen Budha Caliadi terkena getahnya setelah menerbitkan surat tanda daftar rumah ibadah TITD Kwan Sing Bio Tuban sebagai tempat ibadah agama Buddha. Padahal, hal tersebut sebagai pencatat daftar saja untuk mempermudah jika ada bantuan buat rumah ibadah.
“Sekarang sudah tidak ada persoalan, itu yang harus disampaikan kepada semuanya,” jelas Nizar Ali.
Menurutnya, untuk kepentingan bersama maka register atau tanda daftar rumah ibadah di TITD Kwan Sing Bio Tuban ini nantinya bisa dilakukan untuk tiga agama yakni Khonghucu, Buddha, dan Aliran Tao. Sebab, kelenteng ini sebagai warisan budaya dan dimanfaatkan secara bersama-sama.
“Sudah ada kesepakatan, kelenteng ini menjadi rumah ibadah bersama (Tri Dharma, red), jadi bukan milik Buddha, Khonghucu, dan Tao, tapi miliki bersama,” tegas Sekjen Kemenag.
Kedatangan rombongan Sekjen Kemenag bersama sejumlah tokoh nasional kepemudaan itu disambut baik oleh Alim Sugiantoro, ketua penilik demisioner TITD Kwan Sing Bio, dan sejumlah pengurus. Ia menyampaikan terima kasih karena Kemenag sudah datang untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Kelenteng Tuban.
“Semua sudah datang disini untuk niat bersama dalam rangka menyelesaikan permasalah yang ada di kelenteng,” terang Alim Sugiantoro.
Lebih lanjut Alim menjelaskan, hari ini bisa dikatakan segara persoalan yang ada di kelenteng telah selesai. Termasuk, di kelenteng ini tidak ada lagi tanda daftar rumah ibadah Buddha, Khonghucu, mampu Tao. Tetapi semua telah sepakat bahwa tempat ibadah di kelenteng ini adalah milik Tri Dharma.
“Kelenteng ini milik umat Tri Dharma, jadi kita semua harus menghargai itu. Karena kebersamaan beragama adalah hikmah bagi kita dan untuk negara dan rakyat,” tandasnya.
Bertepatan dengan perayaan Cap Go Meh, Alim juga berharap bangsa Indonesia segera lepas dari wabah virus Corona.
"Kami bersama-sama berdoa agar pandemi covid19 segera berakhir dan kita bisa bangkit makmur bersama," pungkas Alim.
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan 1000 paket beras dan masker kepada Pondok Pesantren, Sekolah Luar Biasa (SLB), Panti Asuhan, Rumah Yatim, TPQ, dan warga kurang mampu disekitar Klenteng Kwan Sing Bio Tuban.