Keterbukaan Informasi Jateng Membaik, Lebih dari 70% Kabupaten/Kota Dinyatakan Informatif
SEMARANG (Soloaja.co) – Upaya peningkatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah menunjukkan hasil yang sangat positif. Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka, menyebut sebagian besar daerah sudah mencapai predikat informatif.
“Kalau dilihat dari kabupaten/kota, Jawa Tengah ini sudah cukup baik. Mungkin lebih dari 70 persen sudah informatif,” kata Indra Ashoka usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Semarang, Kamis (4/12/2025).
Indra menjelaskan, peningkatan ini didukung oleh banyaknya badan publik yang kini aktif mengunggah informasi melalui website dan media sosial, sehingga akses masyarakat menjadi lebih luas dan mudah. Ia menekankan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap institusi untuk memperluas penyebaran informasi tersebut.
102 Badan Publik Ikuti Uji Keterbukaan
Saat ini, KI Jateng sedang melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik. Dari total 189 badan publik yang ikut serta, 102 badan publik telah mencapai tahap uji publik.
“Dari 102 badan publik tersebut, memiliki peringkat yang berbeda-beda, mulai dari menuju informatif, cukup informatif, hingga informatif,” tambah Indra. Malam penganugerahan keterbukaan informasi direncanakan digelar pada 16 Desember 2025.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengapresiasi pelaksanaan Monev dan menegaskan bahwa informasi dan komunikasi adalah kebutuhan utama pemerintah dan masyarakat saat ini.
Layanan Terintegrasi di Platform Digital
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Agung Hariyadi, menyatakan bahwa Pemprov Jateng terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui dukungan teknologi digital.
“Sebagai mitra, kami selalu mendukung kerja-kerja Komisi Informasi Jateng untuk meningkatkan akses informasi bagi masyarakat,” ujar Agung.
Salah satu upaya nyata Pemprov adalah membuka akses langsung bagi masyarakat melalui program Rumah Rakyat. Seluruh layanan aduan, aspirasi, hingga permintaan informasi masyarakat ini terintegrasi dalam platform digital Jateng Ngopeni Nglakoni.
“Semua bagian dari upaya membuka transparansi seluas-luasnya, agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi dengan mudah,” tegasnya.
Jawa Tengah memiliki rekam jejak yang solid di tingkat nasional, yaitu meraih predikat Provinsi Informatif selama tujuh tahun berturut-turut. Tahun ini, Pemprov Jateng menargetkan untuk mempertahankan gelar tersebut untuk kedelapan kalinya.
