Kemenparekraf Gandeng UNS Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kusumawati - Kamis, 16 Juni 2022 21:14 WIB
sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HAKI oleh Kemenparekraf dan UNS (soloaja)

SOLO (Soloaja.co) - Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kegiatan ini dinakhodai oleh Divisi Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual Direktorat Inovasi dan Hilirisasi UNS, diikuti 125 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, di Swiss-Belhotel Solo, Kamis 16 Juni 2022.

Kegiatan ini diinisiasi karena rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual yang dilakukan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif akibat keterbatasan pengetahuan dan biaya yang cukup mahal.

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Dr. Robinson H. Sinaga mengatakan bahwa Solo dipilih sebagai tempat dalam pelaksanaan program ini karena memiliki potensi yang tinggi dalam pengembangan usaha pariwisata dan industru kreatif.

“Solo punya potensi yang sangat besar dan kami memberikan kuota 125, lebih banyak dibanding kota-kota lainnya yang hanya 75 pemohon. Jadi, kami fasilitasi finansial dan administrasinya. Untuk pendaftaran merek biasanya 1,8 juta, ini akan dibiayai oleh Kemenparekraf. Kemudian untuk mengisi formulir administrasi yang cukup banyak kami bantu juga,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa keterbatasan pengetahuan mengenai HAKI membuat banyak pemohon yang gugur di tahap administrasi. Oleh karena itu, dalam kegiatan terdapat sesi wawancara untuk memastikan jenis-jenis HAKI yang akan didaftarkan.

Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS, Prof. Kuncoro Diharjo mengatakan bahwa Solo menjadi kota terakhir dalam program sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual ini. Sebelumnya, terdapat tiga kota yang menjadi tempat sosialisasi yaitu Jayapura, Gorontalo, dan Palembang. Solo mendapat kuota fasilitasi 125 pelaku usaha, terbanyak dibanding kota-kota lain yang hanya 75 pelaku usaha.

“UNS sangat terbuka bagi para pelaku UMKM yang hendak bersinergi dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Pada 2021 lalu, lebih dari 600 HAKI difasilitasi oleh UNS.” pungkasnya.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS