Kasus Kucing Viral, Aktivis - DPRRI Pantau Sidang Sukoharjo

Kusumawati - Selasa, 13 Januari 2026 08:59 WIB
Jovand Immanuel Ketua Sintesia Animalia Indonesia (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Kasus penganiayaan hewan yang melibatkan seorang pedagang di Pasar Ir Soekarno Sukoharjo memasuki babak akhir. Persidangan yang sempat viral ini menarik perhatian nasional, hingga membuat Ketua Sintesia Animalia Indonesia, Jovand Immanuel, sengaja terbang dari Bali untuk mengawal sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (14/1/2026).

Jovand menegaskan kehadirannya adalah bentuk dukungan bagi para pejuang hak satwa di Solo Raya. Ia menilai kasus ini menjadi tonggak penting penegakan hukum perlindungan hewan di Jawa Tengah.

"Kasus ini 'pecah telur' di Jawa Tengah. Ini pengingat penting bahwa penyiksaan hewan adalah tindak pidana yang harus diproses hukum. Meski melalui proses panjang dan ada intervensi, langkah hukum yang tetap berjalan menunjukkan keadilan tidak boleh diabaikan," tegas Jovand, Selasa (13/1/2026).

Hubungan Kekerasan Hewan dan Manusia
Sintesia Animalia Indonesia mengapresiasi langkah penuntutan hukum ini. Jovand menjelaskan bahwa melarang penyiksaan hewan bukan hanya soal melindungi satwa, tapi juga menjaga nilai moral dan kemanusiaan.

"Kekejaman terhadap hewan kerap menjadi indikator awal dari bentuk kekerasan lain yang lebih besar di masyarakat. Berbagai studi internasional menunjukkan adanya hubungan kuat antara penyiksaan hewan dan potensi kekerasan terhadap manusia," tambahnya.

Dukungan dari DPR RI dan Aktivis Satwa

Apresiasi senada datang dari Lirabica, Miss Earth 2019 yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI. Melalui sambungan telepon, ia menegaskan bahwa siapapun dilarang menyiksa makhluk ciptaan Tuhan.

"Indonesia adalah bangsa yang berempati. Presiden kita adalah sosok penyayang hewan, jadi jangan coba-coba berbuat kejahatan terhadap hewan. Saya bersama pencinta hewan di Indonesia tidak akan tinggal diam jika ada kedzaliman," tegas Lirabica.

Dukungan juga mengalir dari Mustika, perwakilan investigasi DMFI Indonesia. Ia memuji kinerja Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan Sukoharjo yang mengusut tuntas kasus ini. "Ini akan jadi contoh nyata. Meskipun hewan, ia bernyawa dan tidak boleh diperlakukan semau kita," tandasnya.

Agenda Lanjutan di Solo Raya

Selain memantau persidangan, Jovand Immanuel dijadwalkan mengikuti sejumlah agenda di Solo Raya, antara lain:
* Talkshow edukasi di Solopos Radio.
* Kunjungan apresiasi ke Polres Sukoharjo.
* Jumpa pers di Polres Solo terkait tiga kasus perlindungan hewan lainnya yang sedang ditangani CLOW Solo.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran publik bahwa hukum yang melindungi hewan pada hakikatnya bertujuan menjaga keharmonisan dan nilai kemanusiaan dalam bermasyarakat.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS