Kapolresta Solo Larang Masyarakat Konvoi di Tahun Baru 2023

Lutfia Dinara - Selasa, 27 Desember 2022 17:59 WIB
Kapolresta Surakarta Kombespol Iwan Saktiadi (soloaja)

SOLO (Soloaja.co) - Melihat makin banyaknya event keramaian di Kota Solo, ditengarai malam tahun baru 2023 nanti akan terjadi euforia masyarakat. Namun Polresta Solo dengan tegas melarang masyarakat melakukan konvoi kendaraan terutama untuk kendaraan yang tidak sesuai standar.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat dihubungi Selasa, 27 Desember 2022.

Iwan menegaskan tidak akan segan-segan menindak masyarakat yang tidak mengindahkan larangan dari kepolisian.

"Konvoi akan kami sikat. Nggak ada alasan, kami akan tindak tegas. Tidak ada kompromi," kata Kombes Pol Iwan.

Penjagaan dari jajaran kepolisian juga dilakuan di jalue masuk Kota Bengawan. Hal ini untuk mengkondisikan kendaraan luar Kota Solo yang masuk ke kawasan kota.

Terkait pengalihan arus lalu lintas, Iwan tidak memungkiri hal itu akan dilakukan jika terjadi kepadatan volume kendaraan.

"Tentu kami lihat situasi di lapangan. Kami akan ciptakan rasa nyaman untuk masyarakat dalam menikmati malam tahun baru," imbuhnya.

Rute mau pun pola rekayasa arus lalu lintas nantinya akan dilakukan sesuai fakta dan kebutuhan lapangan.

"Tepi tentunya pola rekayasa itu selalu kita tetapkan melihat situasi yang berkembang di lapangan," terangnya.

Kepolisian akan menerjunkan 1.018 personel untuk pengamanan tahun baru 2023 di Kota Solo.

Adapun 6 titik pos kepolisian dari setiap jalur masuk ke Kota Solo yang disiapkan Polresta Solo. Titik itu di antaranya di Faroka, Makutho, Jebres, Banyuanyar, Benteng Vasternburg dan pos pelayanan di Tirtonadi.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS