Kapolresta Solo Larang Masyarakat Konvoi di Tahun Baru 2023
SOLO (Soloaja.co) - Melihat makin banyaknya event keramaian di Kota Solo, ditengarai malam tahun baru 2023 nanti akan terjadi euforia masyarakat. Namun Polresta Solo dengan tegas melarang masyarakat melakukan konvoi kendaraan terutama untuk kendaraan yang tidak sesuai standar.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat dihubungi Selasa, 27 Desember 2022.
Iwan menegaskan tidak akan segan-segan menindak masyarakat yang tidak mengindahkan larangan dari kepolisian.
- SD Muhammasiyah PK Banyudono Bagi Beasiswa Untuk 14 Siswa Berprestasi
- Lengkapi Kebutuhan Horeka, LOTTE Grosir Buka Gerai ke-36 di Serpong Tangsel
"Konvoi akan kami sikat. Nggak ada alasan, kami akan tindak tegas. Tidak ada kompromi," kata Kombes Pol Iwan.
Penjagaan dari jajaran kepolisian juga dilakuan di jalue masuk Kota Bengawan. Hal ini untuk mengkondisikan kendaraan luar Kota Solo yang masuk ke kawasan kota.
Terkait pengalihan arus lalu lintas, Iwan tidak memungkiri hal itu akan dilakukan jika terjadi kepadatan volume kendaraan.
"Tentu kami lihat situasi di lapangan. Kami akan ciptakan rasa nyaman untuk masyarakat dalam menikmati malam tahun baru," imbuhnya.
- Kapolri Jenderal Sigit Terima Baret merah Kopassus, 'Sinergitas TNI - Polri Jaga NKRI'
- Rangkaian Muscab IX, HIPMI Solo Ziarah Makam Pendahulu
Rute mau pun pola rekayasa arus lalu lintas nantinya akan dilakukan sesuai fakta dan kebutuhan lapangan.
"Tepi tentunya pola rekayasa itu selalu kita tetapkan melihat situasi yang berkembang di lapangan," terangnya.
Kepolisian akan menerjunkan 1.018 personel untuk pengamanan tahun baru 2023 di Kota Solo.
Adapun 6 titik pos kepolisian dari setiap jalur masuk ke Kota Solo yang disiapkan Polresta Solo. Titik itu di antaranya di Faroka, Makutho, Jebres, Banyuanyar, Benteng Vasternburg dan pos pelayanan di Tirtonadi.