Kapolres Sukoharjo Minta Respon Call Center 110 Maksimal 10 Menit
SUKOHARJO (Soloaja.co) — Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah respon cepat terhadap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110, dengan target kehadiran personel di lokasi kejadian maksimal 10 menit.
Instruksi tegas tersebut disampaikan saat memimpin apel arahan di halaman Mapolres Sukoharjo, Rabu (14/10/2026). Apel diikuti seluruh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, anggota Polri, hingga ASN Polres Sukoharjo.
AKBP Andika meminta seluruh personel menerjemahkan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” ke dalam tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh warga, bukan sekadar jargon semata.
"Polisi harus hadir dan dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. Setiap anggota harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis," tegas AKBP Andika.
Tiga Direktif Utama Kapolda Jateng
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan tiga direktif Kapolda Jawa Tengah yang wajib menjadi pedoman seluruh jajaran:
- Penegakan Hukum Tegas dan Terukur Penindakan tegas difokuskan pada kejahatan yang meresahkan seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor), perjudian, hingga tawuran bersenjata tajam, tanpa mengabaikan langkah pencegahan dini. Ia juga mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian mobil dan tambang ilegal baru-baru ini.
- Respons Cepat Aduan 110 dan Jemput Bola Petugas piket SPKT dan fungsi terkait diinstruksikan langsung meluncur ke TKP maksimal 10 menit setelah laporan masuk. Untuk mempermudah korban kejahatan, personel diminta membawa perlengkapan pendukung seperti laptop dan printer agar pemeriksaan awal dapat dilakukan langsung di lapangan jika memungkinkan.
- Pendekatan Humanis dan Empati Kepolisian diminta lebih peka terhadap kelompok masyarakat rentan, seperti melakukan pendataan lansia yang membutuhkan bantuan serta kesiapsiagaan cepat saat terjadi bencana alam.
Perkuat Pendekatan Keagamaan dan Program 100 Hari
Selain penegakan hukum dan pelayanan, Kapolres mendorong penguatan kegiatan keagamaan berbasis kemasyarakatan, seperti Salat Subuh berjamaah dan Salat Jumat keliling. Kegiatan ini menjadi wadah efektif untuk menyerap aspirasi warga serta menjaga kondusivitas wilayah.
Seluruh jajaran juga diminta solid dan disiplin dalam mendukung pelaksanaan program 100 hari Kapolri.
"Dalam melaksanakan tugas, kedepankan empati. Saya yakin masyarakat akan lebih menghargai anggota yang bekerja dengan baik dan penuh kepedulian," pungkasnya.
