KAI Daop 6 Tutup 38 Perlintasan Liar Demi Keselamatan
YOGYAKARTA (Soloaja.co) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka kecelakaan di jalur kereta api. Tercatat, sebanyak 38 perlintasan liar telah berhasil ditutup dalam kurun waktu 2023 hingga Mei 2026.
Langkah tegas ini diambil karena perlintasan liar dinilai sangat membahayakan, baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan raya. Tanpa pengamanan resmi dan fasilitas yang memadai, titik-titik tersebut menjadi zona merah risiko kecelakaan.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, merinci bahwa penutupan dilakukan secara bertahap: 6 titik di tahun 2023, masing-masing 14 titik pada 2024 dan 2025, serta 4 titik hingga Mei 2026.
- Solusi Kulit Sehat: Industri Maklon Lawan Polusi Urban
- Perkuat Ekosistem UMKM, Wawali Solo Pesankan Ini Untuk SOLEC
"Wilayah Wonogiri menjadi lokasi terbanyak dengan penutupan 17 perlintasan, diikuti Solo, Wojo, Wates, hingga Yogyakarta dan Klaten," ujar Feni.
Pemetaan dan Modernisasi Pengamanan
Saat ini, Daop 6 mengelola total 292 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 97 dijaga oleh KAI, sisanya oleh Pemda dan pihak eksternal, sementara 136 titik tidak dijaga dan 13 titik masih berstatus perlintasan liar yang menjadi target penanganan selanjutnya.
KAI tidak hanya mengandalkan penutupan fisik, tetapi juga mulai merambah pada aspek teknologi. Di sembilan titik strategis, seperti JPL 736 dan JPL 350, Daop 6 telah memasang perangkat pengeras suara (audio imbauan) untuk memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan.
- K-Pop dan Dunia Fiksi: Bagaimana Narasi Dibangun Jadi Industri Raksasa?
- BRI Perkuat Komitmen SDGs Lewat Konservasi Laut di Aceh
Edukasi dan Peningkatan SDM
Selain infrastruktur, faktor manusia menjadi fokus utama. Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah menggencarkan 217 kegiatan sosialisasi, baik di perlintasan langsung maupun ke sekolah-sekolah.
Peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) pun terus digenjot melalui pembinaan yang kini telah memasuki angkatan ke-7. Program ini melibatkan petugas di bawah naungan KAI maupun Dinas Perhubungan.
"Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama," tegas Feni.
Melalui monitoring rutin bertajuk "Tilik Perlintasan Sebidang", manajemen Daop 6 memastikan seluruh prosedur di lapangan berjalan optimal guna menciptakan ekosistem perjalanan yang selamat, aman, dan nyaman.
