Kabupaten Sukoharjo Capai UHC 98,43%: Masyarakat Tidak Perlu Cemas Mendapatkan Pelayan Kesehatan

Kusumawati - Selasa, 06 Agustus 2024 10:24 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Surakarta bersama Pejabat Pemkab Sukoharjo (Soloaja.co)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Sebagai upaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen mencapai Universal Health Coverage (UHC). Hasilnya, bulan Agustus 2024 Kabupaten Sukoharjo telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) di angka 98,43%.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari menyampaikan per bulan Agustus 2024, dari 911.745 penduduk Kabupaten Sukoharjo yang telah terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan yaitu 897.414 jiwa, atau sebanyak 98,43. %.

“Berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan, distribusi peserta yang telah terdaftar menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per bulan Agustus 2024, sebanyak 897.414 jiwa, atau sebanyak 98,43. %, hal tersebut berdasarkan segmentasi di Kabupaten Sukoharjo,” ungkap Debbie Nianta, Senin 6 Agustus 2024.

Segmentasi dari Penerima Bantuan Iuran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (PBI APBN) sebanyak 312.601 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 269.912 jiwa, Penerima Bantuan Iuran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebanyak 165.705 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 123.808 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 25.388 jiwa.

Adapun komposisi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdasarkan status keaktifan peserta di Kabupaten Sukoharjo per tanggal 1 Agustus 2024 secara keseluruhan keaktifan peserta mencapai di angka 77.78% atau setara dengan 911.745 peserta yang aktif.

Dengan rincian keaktifan peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PBI APBD) diangka 72.94%, Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (PBI APBN) diangka 83%, Bukan Pekerja sebanyak 91.82%, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 61.66%, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) 83.70%, dan Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara 96.55%.

Kabupaten Sukoharjo telah mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2023 pada masa kepemimpinan Bupati Etik Suryani.

Dengan capaian tersebut Kabupaten Sukoharjo terus berkomitmen untuk mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC). Dimana sampai dengan tahun 2024 ini telah berhasil mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2024 yaitu dengan capaian UHC lebih dari 98 persen.

“Usaha tidak pernah mengkhianati hasil, karena Capaian Universal Health Coverage (UHC) ini merupakan hasil jerih payah dari berbagai pihak, termasuk dalam hal ini adalah Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo, tenaga kesehatan, serta masyarakat juga yang telah pro-aktif untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jadi, dengan tercapainya UHC lebih dari 98% Masyarakat Sukoharjo tidak perlu cemas untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan di Sukoharjo,” imbuh Debbie.

PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi) adalah upaya dari BPJS Kesehatan untuk pemerintah daerah Kabupaten Sukoharjo dan seluruh pemangku kepentingan untuk turut berperan penting dalam program peningkatan kepesertaan.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bersama dengan BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan seluruh jajaran perangkat desa untuk turut serta melakukan pendataan melalui program PESIAR ke Masyarakat sekaligus memetakan wilayahnya yang belum menjadi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Debbie Nianta Musigiasari mengungkapkan Pesiar di Kabupaten Sukoharjo telah terlaksanan di empat desa yaitu Desa Pondok, Desa Pengkol, Desa Kepuh, Desa Lawu, melalui adanya program PESIAR, BPJS Kesehatan gencar melakukan pemetaan data potensi penduduk peserta yang belum aktif maupun tidak aktif dapat aktif kembali menjadi peserta JKN.

"Kami juga melakukan kunjungan secara teratur berdasarkan wilayah sesuai hasil pemetaan yang telah kami lakukan, Program PESIAR ini membantu kita untuk mengadvokasi serta memberikan upaya persuasi berupa edukasi untuk mendorong Masyarakat di Kabupaten Sukoharjo untuk memahami pentingnya jaminan kesehatan yang tentunya dengan kegiatan dan penjelasan yang mudah dipahami masyarakat, sampai dengan mendaftarkan hasil advokasi untuk mendapat perlindungan jaminan kesehatan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS