Jenis-jenis KPR yang Harus Anda Pelajari Sebelum Mengajukan
JAKARTA - Tidak dapat dipungkiri, banyak warga Indonesia yang memimpikan terwujudnya rumah idaman mereka. Hal itu bisa diwujudkan salah satunya melalui KPR.
Berbasis pada faktor ekonomi, terdapat empat kategori Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia, masing-masing menyajikan variasi dalam skema pembayaran dan adaptabilitas terhadap kondisi ekonomi.
Kategori Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia Berdasarkan Faktor Ekonomi
1. Fixed Rate Mortgage (FRM)
KPR dengan suku bunga tetap, menawarkan kestabilan pembayaran bulanan yang sama. Biasanya diterapkan pada KPR bersubsidi di luar subsidi bunga atau uang muka, serta FLPP. Skema ini bermanfaat ketika tidak ada inflasi dan debitur memiliki kemampuan pembayaran yang stabil.
- 5 Rekomendasi Minuman Segar yang Murah Meriah, Cocok untuk Menu Buka Puasa
- Tips Mengatur Keuangan Menyambut Momen Lebaran
- 5 Cara Mudah untuk Mulai Investasi di Bulan Ramadan
2. Adjustable-Rate Mortgage (ARM)
Dengan suku bunga yang dapat berubah, KPR ini memiliki asumsi bahwa tingkat inflasi moderat seperti di Indonesia. Meskipun sebagian besar bank menawarkan KPR dengan bunga mengambang, Debitur perlu memahami risiko peningkatan suku bunga yang dapat terjadi pada Discretionary Adjusted Rate Mortgage.
3. Price Level Adjusted Mortgage
Suku bunga disesuaikan dengan indeks harga konsumen, cocok untuk kondisi inflasi tinggi dan tidak stabil, mirip dengan negara-negara di Amerika Latin.
4. Graduated Payment Mortgage
Angsuran meningkat seiring berjalannya waktu, terkait dengan perkembangan tingkat inflasi yang diharapkan. Meskipun mirip dengan KPR berbunga tetap, perlu dicatat bahwa inflasi yang tidak dapat diprediksi dapat mempengaruhi pembayaran angsuran.
Jenis-jenis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia
Dengan mengamati peruntukannya, ada sepuluh jenis KPR yang tersedia di Indonesia, mencakup berbagai kebutuhan dan profil peminjam.
1. KPR Konvensional
Pilihan umum dengan suku bunga yang mengikuti BI Rate atau floating rate, dengan masa pinjaman bervariasi antara 5 hingga 20 tahun.
2. KPR Syariah
Menawarkan prinsip jual-beli syariah dengan suku bunga tetap (flat rate) dan menggunakan rumah sebagai jaminan.
3. KPR Bersubsidi
Fasilitas pemerintah melalui bank dengan uang muka dan bunga rendah, khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
4. KPR Pembelian
Memberikan pinjaman uang untuk membeli berbagai jenis properti, seperti rumah, apartemen, ruko, dan rukan.
5. KPR Refinancing
Menggunakan rumah yang sudah dimiliki sebagai jaminan, bukan untuk pembelian rumah baru.
6. KPR Take Over
Memindahkan KPR yang sudah berjalan ke bank lain dengan tambahan limit pinjaman, menciptakan persaingan antar-bank.
7. KPR Angsuran Berjenjang
Fasilitas KPR Mandiri dengan penundaan pembayaran sebagian angsuran pokok hingga tahun ketiga masa pinjaman.
8. KPR Duo
Jarang ditawarkan, KPR Mandiri Duo memfasilitasi pembelian rumah dan barang lain, seperti mobil, motor, atau furnitur.
9. KPR Bebas Bunga
Maybank menawarkan fasilitas KPR bebas bunga, membantu mengurangi cicilan bunga dengan koneksi ke rekening nasabah.
10. KPR Plus
Maybank memberikan fleksibilitas pembayaran, penarikan dana, dan pembayaran cicilan dengan jumlah bulanan yang lebih ringan.
Dengan ragam opsi KPR yang ada, calon peminjam dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka. Tiap opsi memberikan keunggulan yang berbeda, memastikan adanya solusi yang sesuai untuk setiap individu.
- Deretan Pasar-pasar Unik di Indonesia yang Wajib Dikunjungi
- Waspadai Penipuan Menggunakan Kloning Suara AI, Ini Cara Mendeteksinya
- Membandingkan Kinerja Pengelolaan Kekayaan BRI dan BCA
Perhatian pada kondisi ekonomi dan jenis KPR yang paling cocok adalah kunci untuk memastikan keberlanjutan pembayaran yang lancar. Dengan memahami variasi ini, peminjam dapat membuat keputusan yang cerdas untuk mencapai tujuan memiliki hunian idaman.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 12 Mar 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 13 Mar 2024