Inspiratif! Sri Lestari Wakafkan Tanah untuk Pembangunan Masjid di Sukoharjo
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Suasana khidmat dan haru menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (29/7) pagi.
Sebuah ikrar wakaf yang penuh makna telah terlaksana, menandai bertambahnya aset wakaf yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan umat, melalui Nahdlatul Ulama Sukoharjo.
Sri Lestari, seorang wakif dermawan, secara resmi mewakafkan sebidang tanah miliknya. Tanah seluas 226 meter persegi dengan sertifikat Hak Milik Nomor 03091, berlokasi di wilayah Sawur, Kelurahan Genengsari, Kecamatan Polokarto, ini diikrarkan untuk pembangunan dan pengembangan Masjid Baitul Ghofur. Masjid ini diharapkan menjadi pusat ibadah dan kegiatan keagamaan bagi masyarakat sekitar.
- BRI Dukung UMKM Tembus Pasar Global Lewat Pameran di Singapura
- 8 Strategi Ampuh Bangun Bisnis Kuliner dari Nol di Usia Muda
Prosesi ijab kabul ini berlangsung di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Polokarto. Sofwan Faizal Sifyan, Ketua Tim Wakaf Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sukoharjo, hadir sebagai nazhir yang menerima ikrar wakaf dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah. Ikrar dilakukan secara lisan, disaksikan oleh saksi resmi, dan dicatat dalam dokumen administrasi wakaf sesuai peraturan yang berlaku.
Sri Lestari menyampaikan bahwa keputusan berwakaf ini didasari oleh keikhlasan penuh, tanpa ada tekanan dari pihak manapun. "Semoga tanah ini menjadi jalan keberkahan bagi saya dan keluarga, serta memberi manfaat yang luas bagi umat Islam di sekitar lokasi masjid," ungkap beliau dengan mata berkaca-kaca.
Dalam sambutannya, Sofwan Faizal Sifyan menyampaikan rasa syukur atas amanah wakaf tersebut. Ia menegaskan bahwa Lembaga Wakaf NU Kabupaten Sukoharjo berkomitmen penuh untuk menjaga, mengelola, dan memanfaatkan tanah wakaf ini sebaik-baiknya demi syiar Islam dan kemaslahatan umat.
- 10 Perusahaan Ternama Buka Program Management Trainee, Cek Syarat dan Tenggatnya
- Shadow Inflation: Trik Tersembunyi di Balik Ukuran Jajanan yang Menyusut
"Wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Kami akan berusaha menjadikannya sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan umat," ujarnya.
Dorong Kesadaran Kolektif Wakaf
Kegiatan ijab kabul ini merupakan bagian dari komitmen Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Kabupaten Sukoharjo dalam memperkuat pengelolaan aset wakaf secara amanah, legal, dan produktif. Ketua tim berharap gerakan wakaf seperti ini akan semakin meluas dan menjadi kesadaran kolektif umat Islam.
Wakaf, menurutnya, bukan hanya berperan dalam pembangunan masjid, madrasah, atau pondok pesantren, tetapi juga sebagai investasi akhirat yang tak ternilai. Dengan bertambahnya aset wakaf yang dikelola oleh NU Sukoharjo, diharapkan sinergi antara nazhir, masyarakat, pemerintah, dan organisasi keagamaan akan semakin kokoh demi kemajuan bersama.