Inilah Negara-Negara dengan Kualitas Udara Terburuk, Apakah Indonesia Masuk?
JAKARTA - Polusi adalah masuknya atau terdapat keberadaan kontaminan yang dapat berdampak merusak pada lingkungan alam. Dua jenis polusi yang paling menonjol adalah polusi udara dan polusi air, meskipun terdapat berbagai bentuk polusi lainnya, seperti polusi suara, cahaya, dan tanah.
Berbagai jenis polusi dapat memberikan dampak negatif yang luas dan berkepanjangan terhadap kesehatan manusia, tanaman, hewan, atau bahkan seluruh ekosistem, termasuk polusi udara.
Polusi udara umumnya disebabkan oleh pembakaran bahan bakar fosil. Kontributor terbesar munculnya polusi udara adalah kendaraan bermotor berbahan bakar fosil (mobil, truk, pesawat, kapal), serta pembangkit listrik dan pabrik yang menggunakan batu bara atau minyak. Namun, segala aktivitas yang melibatkan pembakaran kayu atau bahan bakar fosil dapat menghasilkan partikel polutan, termasuk sumber dari tingkat rumah tangga seperti rokok, kompor, oven, lilin, dan perapian. Selain itu, gunung berapi dan kebakaran hutan juga dapat menjadi sumber polusi udara yang signifikan.
- Pengecer LPG Bisa Kembali Berjualan, Berikut Cara Beli LPG 3 Kg dengan KTP
- 10 Kuliner Khas Semarang yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup
- Sudah Bisa Dipesan! Cek Jadwal dan Tips Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2025
Polusi udara telah terbukti menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan, memperburuk asma, hingga cacat bawaan. Menurut Pure Earth seperti yang dilansir dari World Population Review, polusi beracun termasuk salah satu faktor risiko utama bagi penyakit tidak menular di seluruh dunia. Penyakit tidak menular menyumbang 72% dari seluruh kematian, di mana 16% di antaranya disebabkan oleh polusi beracun. Polusi ini bertanggung jawab atas 22% penyakit kardiovaskular, 25% kematian akibat stroke, 40% kematian akibat kanker paru-paru, dan 53% kematian akibat penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (United States Environmental Protection Agency - EPA) mengukur lima jenis polutan utama yang diatur dalam Clean Air Act, yaitu:
- Ozon di permukaan tanah (ground-level ozone)
- Polusi partikulat (termasuk PM2.5 dan PM10)
- Karbon monoksida
- Sulfur dioksida
- Nitrogen dioksida
Di antara kelima jenis polusi tersebut, polusi partikulat (PM2.5) menjadi yang paling umum dipantau. WHO mengevaluasi konsentrasi PM2.5 untuk menentukan daerah dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia. PM2.5 ini mengacu pada partikel kecil atau tetesan di udara yang berukuran 2,5 mikron (µg) atau lebih kecil.
10 Negara dengan Polusi Udara Terburuk (PM2.5 - µg/m³) pada 2022
Berikut beberapa negara yang tercatat memiliki polusi udara terburuk pada 2022 seperti yang dilaporkan oleh World Population Review.
Chad, 89.7 (µg/m³)
Irak, 80.1 (µg/m³)
Pakistan, 70.9 (µg/m³)
Bahrain, 66.6 (µg/m³)
Bangladesh, 65.8 (µg/m³)
Burkina Faso, 63.0 (µg/m³)
Kuwait, 55.8 (µg/m³)
India, 53.3 (µg/m³)
Mesir, 46.5 (µg/m³)
Tajikistan, 46.0 (µg/m³)
Itu tadi beberapa negara yang memiliki polusi udara terburuk pada 2022.
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh pada 05 Feb 2025