Hingga April 2023, Jasa Raharja Surakarta Serahkan Santunan Sebesar Rp 22,8 Miliar

Kusumawati - Rabu, 17 Mei 2023 17:29 WIB
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) - Hingga Periode April 2023, PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta sudah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sebesar Rp 22,8 M. Santunan ini mengalami peningkatan sebesar 18,26 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto menyampaikan bahwa Peningkatan ini dipengaruhi mobilitas masyarakat yang meningkat khususnya di wilayah Surakarta sehingga menimbulkan tingginya risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Komitmen Jasa Raharja untuk selalu aktif dan proaktif dalam memberikan pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas. “Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan, sampai dengan April 2023, rata-rata penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 11 jam,”ujar Bagus.

“Sampai dengan April 2023, kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 97.87%. Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.” imbuh Bagus.

Di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online, yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan Jasa Raharja dengan cepat dan tepat. Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless, di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban/ ahli waris korban secara utuh. Disamping itu, telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu/ Minggu/ hari libur.

“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik” ujarnya.

“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini, di mana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” imbuhnya.

Jasa Raharja selalu menghimbau agar para masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan dan tetap mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara di jalan raya sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan selamat sampai tempat tujuan.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS