Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan
SOLO (Soloaja.co) – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, memberikan pelayanan langsung kepada peserta yang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Cabang Surakarta pada Jumat (4/9/2026).
Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 guna memastikan seluruh layanan berjalan transparan, ramah, dan bebas biaya tambahan.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen penanganan jaminan sosial melalui prinsip 3M: Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan.
Salah satu wujud konkretnya adalah Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) berbasis pelatihan, produktivitas, dan profitabilitas (3P).
"Hari Pelanggan Nasional bukan hanya perayaan, tetapi momentum melihat secara langsung di lapangan bagaimana peserta dan ahli waris merasakan layanan kami. Melalui PEKA, kami ingin santunan yang diterima tidak habis untuk kegiatan konsumtif, tetapi bisa menjadi modal produktif," ujar Saiful.
Program PEKA terbukti membantu Yani, ahli waris peserta yang kini mampu merintis usaha frozen food. Produk olahan milik Yani dan penerima manfaat lainnya turut dipamerkan di halaman Kantor Cabang Surakarta.
Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi kemudahan klaim serta program pemberdayaan ekonomi bagi ahli waris. Ia menilai langkah ini sangat selaras dengan program Pemkot Surakarta seperti Rumah Siap Kerja dan UMKM Center.
"Pemerintah Kota Surakarta memandang komitmen ini sebagai sinergi nyata. Perlindungan yang disertai pemberdayaan dapat disinergikan lebih jauh untuk mendukung kemandirian ekonomi warga," kata Astrid.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Dian Agung Senoaji menegaskan bahwa pelayanan kepada peserta merupakan bagian penting dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh.
“Kami ingin memastikan setiap peserta merasakan kemudahan dalam mendapatkan layanan, mulai dari informasi, pengajuan manfaat, hingga proses penyelesaian klaim. Karena bagi kami, pelayanan bukan hanya tentang proses, tetapi bagaimana peserta merasa benar-benar dilayani dan dilindungi,” jelasnya.
Ia mengatakan, upaya perlindungan tersebut akan semakin optimal apabila dibarengi dengan pemberdayaan dan sinergi bersama pemerintah maupun berbagai pemangku kepentingan.
“Kami berharap kolaborasi yang terbangun dapat semakin memperluas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak hanya hadir ketika pekerja menghadapi risiko, tetapi juga mendampingi mereka dan keluarganya agar mampu bangkit dan menciptakan kemandirian ekonomi,” ungkap Dian.
