Gugatan Class Action Warga Terdampak Limbah PT RUM Masuk Agenda Mediasi

Kusumawati - Kamis, 06 Juli 2023 00:37 WIB
Warga terdampak limbah PT RUM mengikuti sidang gugatan class action di PN Sukoharjo (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Kasus gugatan class action yang dilayangkan warga Nguter Sukoharjo tedampak limbah PT RUM memasuki babak mediasi, Rabu 5 Juli 2023.

Para penggugat Class Action yang merupakan warga terdampak pencemaran PT RUM menyerahkan draf syarat jika akan melakukan perdamaian dengan PT RUM.

“Draf tersebut berisi 6 point syarat yang harus disetujui semua oleh PT RUM jika ingin berdamai.” Ungkap Nico Wauran, dari LBH Semarang, selaku Advokasi Sukoharjo Melawan Bau Busuk (SUMBU).

Menanggapi syarat yang diajukan warga tersebut PT RUM meminta waktu untuk menjawab karena perlu merapatkan dengan para pemegang saham PT RUM berkaitan dengan jawaban yang akan diberikan.

Akhirnya Mediator memberi waktu kepada PT RUM sampai Rabu, 12 Juli 2023 untuk menjawab draf usulan perdamaian yang diajukan warga terdampak pencemaran. Mediasi akan dilanjutkan pada Rabu, 12 Juli 2023 dengan agenda Jawaban atas usulan Penggugat soal syarat perdamaian.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS