FBM Minta Pemkab Sukoharjo dan BPCB Bertindak Tegas Atas Kasus Pengrusakan Situs Budaya
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Kembali terjadinya pengrusakan situs Keraton Kartasura sangat disayangkan oleh berbagai pihak, salah satunya Forum Budaya Mataram (FBM), yang sangat peduli dan getol dalam hal pelestarian cagar budaya dan sejarah.
Ketua Umum FBM, Dr BRM Kusumo Putro mengaku geram setelah melihat kabar dirusaknya tembok Dalem Singopuro yang ada di desa Singopuran Kartasura. Ia pun meminta agar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, melakukan proses hukum seperti yang mereka lakukan saat menangani kasus penjebolan Tembok Keraton Kartasura beberapa waktu lalu.
- Sapi Bony dan Moli Kurban Dari Presiden Untuk Masjid Al Wustho dan Masjid Agung Surakarta
- 325 Personil Gabungan Polri, Kodim dan Satpol PP Amankan Takbiran di Sukoharjo
“Geram sekali kasus pengrusakan situs budaya ini terjadi lagi. Meskipun masih berstatus ODCB (objek diduga cagar budaya) harusnya masyarakat lebih peduli dan tidak gegabah dalam mengambil tindakan, apalagi dalam hal ini merusak,” ungkap BRM Kusuma Putra saat meninjau lokasi yang ada di RT 2 RW 2 Desa Singopuran Kartasura, Jumat 8 Juli 2022, sore.
BRM Kusumo mengingatkan, UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya harus ditegakkan. Seluruh pihak terlibat baik itu pemilik lahan, hingga supir eskavator harus diperiksa.
- Rektor UMS Prof Sofyan : Spirit Qurban Bangun Karakter Unggul Bangsa
- Gelar Salat Idul Adha, Jamaah Padati Taman Parkir Kottabarat
Kusuma berharap ini kasus terakhir pengrusakan situs terjadi di SUkoharjo, khususnya untuk situs Keraton Kartasura. Untuk itu pihaknya minta pihak terkait lebih serius menangani pendataan dan pemeliharaan situs yang ada.
“Instansi terkait seperti Pemkab Sukoharjo dan BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) harus bertindak cepat dan tepat, jangan sampai kasus ini terulang lagi. Karena ternyata masih banyak warga yang mengaku belum tahu apakah bangunan kuno itu termasuk situs budaya atau bukan,” tandas Kusumo.