FBM Minta Pemkab Sukoharjo dan BPCB Bertindak Tegas Atas Kasus Pengrusakan Situs Budaya

Kusumawati - Sabtu, 09 Juli 2022 10:31 WIB
Ketua FBM Dr BRM Kusuma Putra bersama Kajari Sukoharjo, Kepala Dinas Dikbud dan petugas BPCB saat meninjau lokasi Ndalem Pangeran Singopuro yang temboknya di robohkan (soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Kembali terjadinya pengrusakan situs Keraton Kartasura sangat disayangkan oleh berbagai pihak, salah satunya Forum Budaya Mataram (FBM), yang sangat peduli dan getol dalam hal pelestarian cagar budaya dan sejarah.

Ketua Umum FBM, Dr BRM Kusumo Putro mengaku geram setelah melihat kabar dirusaknya tembok Dalem Singopuro yang ada di desa Singopuran Kartasura. Ia pun meminta agar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, melakukan proses hukum seperti yang mereka lakukan saat menangani kasus penjebolan Tembok Keraton Kartasura beberapa waktu lalu.

“Geram sekali kasus pengrusakan situs budaya ini terjadi lagi. Meskipun masih berstatus ODCB (objek diduga cagar budaya) harusnya masyarakat lebih peduli dan tidak gegabah dalam mengambil tindakan, apalagi dalam hal ini merusak,” ungkap BRM Kusuma Putra saat meninjau lokasi yang ada di RT 2 RW 2 Desa Singopuran Kartasura, Jumat 8 Juli 2022, sore.

BRM Kusumo mengingatkan, UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya harus ditegakkan. Seluruh pihak terlibat baik itu pemilik lahan, hingga supir eskavator harus diperiksa.

Kusuma berharap ini kasus terakhir pengrusakan situs terjadi di SUkoharjo, khususnya untuk situs Keraton Kartasura. Untuk itu pihaknya minta pihak terkait lebih serius menangani pendataan dan pemeliharaan situs yang ada.

“Instansi terkait seperti Pemkab Sukoharjo dan BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) harus bertindak cepat dan tepat, jangan sampai kasus ini terulang lagi. Karena ternyata masih banyak warga yang mengaku belum tahu apakah bangunan kuno itu termasuk situs budaya atau bukan,” tandas Kusumo.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS