Fakultas Hukum Unisri Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan I
SOLO - Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta bekerja sama dengan DPN Peradi menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
PKPA angkatan pertama dibuka secara resmi oleh DPN Peradi, Dr. Achiel Suyanto, SH, MH, MBA, yang didampingi jajaran pengurus yayasan, rektor dan dekan Fakultas Hukum serta pengurus Peradi Solo, M. Badrus Zaman, SH, MH.
PKPA yang diselenggarakan Fakultas Hukum Unisri dengan Peradi merupakan kerjasama yang ke 166.
"PKPA ini bukan transfer ilmu, namun lebih banyak transfer pengalaman, maka komposisi pengajar 70 % dari kalangan praktisi hukum dan 30 % dari kalangan akademisi. Sehingga peserta benar-benar mendapatkan bekal langsung dari para praktisi hukum, baik dari kalangan jaksa, hakim, dan profesional terkait," tandas Achiel, saat pembukaan PKPA, di Gedung H Unisri Surakarta, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Ketua Pelaksana kegiatan, Dr. YB. Irpan mengatakan PKPA Unisri, diselenggarakan dalam rangka membantu mencetak tenaga advokat yang kompeten dan profesional.
Angkatan pertama diikuti 15 peserta. Kegiatan akan dilaksanakan 30 sesi, sepekan dua kali, Sabtu dan Minggu.
"Penyelenggaraan kegiatan mengacu pada kurikulum yang disusun oleh DPN Peradi. Dengan komposisi pengajar dari kalangan praktisi hukum dan akademisi." Kata Irpan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unisri, Dr. Lusia Indriastuti, SH, MSi, mengatakan PKPA juga mendukung kompetensi dan profesionalisme lulusan S1 Fakultas Hukum agar memiliki keunggulan bersaing dalam persaingan kerja.
"Kami selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi lulusan fakultas hukum. Selepas S1 bisa mengambil PKPA atau melanjutkan ke jenjang S2, Magister Ilmu Hukum atau mengambil kedua-duanya di Unisri," ungkapnya.
Rektor Unisri, Prof. Dr. Ir. Sutardi, M.AppSc, menyambut gembira atas dibukanya PKPA karena turut berkontribusi terhadap tersedianya profesi advokat yang kompeten dan profesional.
"Bonus demografi yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, membuat perbandingan jumlah advokat masih sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah penduduk, maka langkah tepat bila fakultas hukum Unisri yang sudah berusia 40 tahun ini untuk membuka PKPA, karena didukung sumberdaya dan fasilitas dan jaringan yang memadai," ungkapnya.