Empat Konsensus Kebangsaan Jadi Semangat Kedamaian dan Toleransi

Kusumawati - Kamis, 03 Desember 2020 20:25 WIB
Eva Yuliana anggota MPR-RI saat sosialisasi empat konsensus kebangsaan di Dapil Solo. undefined
SOLO (Soloaja.co) - Masa Pilkada yang terjadi di sejumlah kota di Solo Raya sedikit banyak menimbulkan suasana politik yang memanas.
Hal tersebut menjadi wajar dalam kegiatan demokrasi. Yang harus diingat agar masyarakat saling menjaga kondusifitas, kedamaian dan toleransi.
Eva Yuliana, anggota DPR/MPR-RI mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengamalkan nilai Pancasila dan UUD 1945, mencintai NKRI, menjaga kedamaian dan toleransi dengan mengamalkan Bhineka tunggal ika.
"Prinsip-prinsip itu sangat penting dalam kehidupan kita bermasyarakat sehari-hari, apalagi di masa sekarang dimana kita harus menjaga toleransi, menghormati antar umat beragama, dan menghindari hinaan berbasis sara," ujar Eva Yuliana, saat menyampaikan sosialisasi didepan perwakilan ibu ibu jamaah pengajian di Tipes, Serengan, Solo, kemarin.
Legislator asal solo ini juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah termakan hoax, termakan isu-isu tertentu yang bisa memecah belah masyarakat.
"Untuk ibu-ibu jam'iyyah perempuan pengasuh pesantren dan mubalighah, saya menyampaikan agar tidak mudah tersulut emosinya. Tanamkan hubbul wathon minal iman, dan sebarkan bahwa perbedaan itu adalah keberkahan dan keindahan," jelas Eva, dari Dapil Jawa Tengah V, Klaten, Solo, Sukoharjo dan Boyolali.
Sosialisasi empat konsensus kebangsaan merupakan tugas anggota MPR RI dalam upaya menjaga kesatuan Indonesia.
Dalam pemaparannya, Eva Yuliana yang juga Kapoksi NasDem di Komisi III, menjelaskan agar jangan kendor untuk menjaga protokol kesehatan covid-19, sembari terus berharap agar pemerintah bisa menyediakan vaksin secepat mungkin.
"Saya berharap agar ibu-ibu tidak lelah untuk memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan agar tidak tertular covid-19, sehingga nanti jika waktunya tiba bisa di vaksin oleh pemerintah kita," tutup Eva Yuliana.
Bagikan

RELATED NEWS