Dukung Solo Great Sale, REI Komisariat Solo Raya Gelar EXPO Properti di Paragon Mall
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Solo Raya, siap menggelar pameran bertajuk RE EXPO 2024 di Solo Paragon Mall selama sembilan hari, 18-26 Mei 2024.
Ketua REI Komisariat Solo Raya, Oma Nuryanto mengatakan, pameran ini sekaligus mendukung gelaran Solo Great Sale 2024.
"REI siap mendukung Solo Great Sale dengan menggelar REI Expo. Ada 44 stand yang berasal dari 19 developer atau pengembang, perbankan, dan supplier bahan bangunan di Solo Raya," kata Oma saat jumpa pers di Mon Kopi Gentan, Baki, Sukoharjo, Rabu 15 Mei 2024.
- Jangan Sampai Terjebak! Inilah 537 Pinjol Ilegal Terbaru
- Cara dan Syarat Mengajukan Pinjaman di Aplikasi OVO
Menurutnya, pameran properti kali ini merupakan agenda rutin untuk mempromosikan beragam produk properti anggota REI Komisarita Solo Raya.
"Harapannya mampu meningkatkan penjualan selama berlangsungnya pameran nanti," terangnya.
Selama pameran properti, lanjutnya, ada promo menarik bagi masyarakat yang tengah mencari hunian yang nyaman dan aman. Pameran kali ini mematok target penjualan mencapaiRp 100 miliar.
Juga ada kegiatan yang bisa diikuti masyarakat seperti talkshow properti, lomba mewarnai untuk anak, fashion show, dan senam sehat dengan hadiah utama peralatan elektronik.
- Fasilitasi Musim Haji 2024, Telkomsel Hadirkan Ragam Produk dan Layanan Unggulan
- Langkah-langkah Mudah Pengajuan Utang di Koperasi Pinjaman
“Booking fee di tempat langsung kami beri hadiah. Dan free PPN untuk pengembang rumah komersial hingga Juni,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Oma juga menyampaikan bahwa pameran tidak hanya akan digelar pada Mei ini saja, tapi juga akan dilaksanakan pameran serupa pada Agustus mendatang di Solo Grand Mall.
Disisi lain, sebagai Ketua REI Solo Raya yang baru saja dikukuhkan, Oma juga mendorong agar pemerintah daerah menyinkronkan regulasi yang mengatur rumah subsidi tidak dikenai pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Terkait pembebasan pajak BPHTB ini, baru beberapa pemerintah daerah yang telah mematuhi. Sebenarnya ini sudah diatur dalam UU No 1/2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," pungkasnya.