Dr BRM Kusumo Putro SH MH, Dedikasikan Penegakan Hukum Untuk 'Wong Cilik'

Kusumawati - Sabtu, 08 Januari 2022 11:34 WIB
Dr BRM Kusumo Putro, Ketua FBM

SOLO (Soloaja.co) - Tokoh pemuda Solo yang dikenal sebagai pegiat sosial kemasyarakatan, Dr BRM Kusumo Putro SH, MH, kini semakin mendedikasikan diri dalam penegakan hukum bagi wong cilik.

Sejak menyandang gelar Doktor dari UNISSULA Semarang, dan masuk organisasi pengacara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Kusumo siap membantu wong cilik yang berurusan dengan hukum.

"Selama belasan tahun saya terjun di dunia LSM membuka hati saya bahwa masih banyak warga Indonesia yang belum melek hukum, bahkan tertindas secara hukum karena ketidaktahuannya. Apalagi sejak saya masuk PERADI, dan menyandang gelar Doktor membuat saya makin mantap mendedikasikan ilmu saya untuk masyarakat," ungkap Dr Kusumo, Sabtu 8 Januari 2021.

Kusumo meraih gelar Akademisi S3 Doktor Ilmu Hukum UNISSULA Semarang angkatan 13 di tempuh tepat waktu 2,5 tahun dengan nilai cumlaude IP 3,8.

Selain PERADI, Sejumlah organisasi juga dilabuhi pria 49 tahun ini, bahkan sejumlah jabatan strategis diembannya.

Diantaranya Presiden Front Pembela Pancasila (FPP), Yayasan Forum Budaya Mataram (FBM), Dewan Pemerhati dan Penyelamat Seni Budaya Indonesia (DPPSBI), Forum Komunitas Sriwedari (FOKSRI), Himpunan Petani dan Nelayan Indonesia (HIMTANI), Aliansi Masyarakat Akuntabilitas Publik (AMAKP), LSM LAPAAN RI (Lembaga Penyelamat Asset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia) dan organisasi lainnya.

"Kami sangat peduli dengan rakyat kecil, tidak pernah membeda-bedakan kasus dan klien. Saat ini banyak contoh pengacara atau orang yang punya gelar tidak mau lagi kumpul dengan orang yang tidak sederajat atau orang kecil." Imbuh Kusumo.

Pria yang masih suka nongkrong di wedangan ini tidak segan bertukar pikiran dan menggali informasi dari masyarakat langsung.

"Jangan salah, wedangan bisa jadi tempat berdiskusi, banyak informasi langsung dari masyarakat yang bisa kita dapat. Jadi bisa memahami langsung apa yang dibutuhkan masyarakat." Ungkap Kusumo.

Kini ditangan dinginnya, Dr BRM Kusumo Putro tengah menangani sejumlah kasus yang dialami wong cilik di wilayah Grogol Sukoharjo, Ngargoyoso Karanganyar, hingga sejumlah kasus yang menyerempet kerugian negara.

Kusumo memastikan ia hadir dimana ada ketidakadilan, penindasan, pembodohan hukum, intimidasi kepada masyarakat kecil, serta tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme yang berdampak luas yang merugikan masyarakat kecil.

Tak hanya itu, Kusumo yang juga pengurus PERADI Sukoharjo memegang jabatan sebagai legal disejumlah perusahaan.

"Jadi ada keseimbangan antara pengabdian dan profesionalisme prefesi, namun saya tetap mendedikasikan diri sebagai pengayom wong cilik," tandas Kusumo.

Kusumo juga bersiap mendirikan LAW FIRM atau FIRMA HUKUM untuk memberikan wadah bagi advokat muda.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS