Dilantik Advokad PERADI Jogjakarta, Sri Waljinah Purwadi Fokus Kasus Perempuan dan Anak
JOGJAKARTA (Soloaja.co) - Dr Sri Waljinah Purwadi SPd,M.Hum, resmi dilantik sebagai advokad anggota PERADI Jogjakarta, Rabu 27 Januari 2021.
Dosen Bahasa Indonesia, FKIP UMS, ini menyatakan siap mengabdikan diri dibidang hukum, siap memberikan bantuan hukum khususnya untuk perempuan dan anak.
"Saya prihatin sekali masih banyak kasus hukum yang menimpa perempuan dan anak. Ironisnya karena mereka tidak memahami hukum dengan baik, apa hak yang bisa didapatkan, karena mereka sama Dimata hukum," kata Sri Waljinah Purwadi, usai pelantikan di Hotel Ambarukmo Jogjakarta.
Sri Waljinah menilai, perempuan dan anak termasuk dalam kelompok yang rentan hukum. Salah satunya karena kurang mendapat edukasi soal hukum yang baik dan tepat.
"Tidak hanya di Jogja, kasusnya semua sama di kota kota lain. Masih banyak perempuan dan anak yang tidak paham hukum. Nah saya merasa terpanggil untuk ikut membantu, setidaknya memberi pendampingan hukum. Dan perlu dipahamkan tidak semua pengacara atau advokad harus menang, setidaknya mereka mendapatkan haknya," ungkap Sri Waljinah.
Sri Waljinah yang juga istri Kapolresta Jogjakarta, Kombespol Purwadi Wahyu Anggoro, juga tetap mengutamakan tugas dan kewajibannya sebagai anggota Bhayangkari.
"Saya juga mengemban tugas mendampingi bapak sebagai Bhayangkari, akan terus mengabdi. Tapi profesi advokat adalah obsesi untuk mengabdikan ilmu saya bagi masyarakat, bangsa, dan negara." Ungkapnya.
Sebelum menyelesaikan pendidikan advokad nya di UMS, beliau juga lulus S1 dan S3 nya juga di UMS, dengan preidikat cumlaude.
Sebelumnya, Sri Waljinah Purwadi meraih gelar Doktor ilmu hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dengan nilai cumlaude IPK 3,85, lulus pada 6 Februari 2020 lalu.