Diah Warih Pengusaha Solo, Dukung Sekaligus Kritisi Program 100 Hari Kapolri

Kusumawati - Selasa, 18 Mei 2021 22:13 WIB
Diah Warih Anjari, pengusaha asal Solo (foto: istimewa/soloaja.co) undefined

SOLO (Soloaja.co) - Diah Warih Anjari,Pengusaha asal Kota Solo, menyatakan dukungan atas program 100 hari yang digulirkan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Saya dukung penuh program 100 hari Kapolri, yakni implementasi dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (presisi)," kata Diah Warih Anjari, Selasa 18 Mei 2021.

Menurutnya, jika program tersebut bila dieksplore sedemikian rupa di jajaran Polri hingga di tingkat Polsek, tentu akan membawa perubahan besar dalam sistem tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

Founder Diwa Center tersebut mengatakan, konsep yang digulirkan mantan Kapolresta Solo tersebut dirasa tepat dalam meningkatkan kinerja Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Karena bisa dibilang, hal tersebut dapat membangun spirit mentalitas bagi anggota Polri dalam mengemban berbagai tantangan yang timbul di tengah masyarakat di zaman modern seperti ini,” ujarnya.

Diah memaparkan, salah satunya adalah pilot project tidak diberikannya Polsek kewenangan untuk melakukan penyidikan dalam menangani berbagai perkara yang muncul di wilayahnya. Menurutnya, hal tersebut ampuh untuk menghindari adanya main mata antara penyidik dengan pihak terlapor.

Meski demikian, Diah juga menyoroti masih adanya rangkap jabatan perwira tinggi Polri, yang menurutnya menjadi rancu karena menabrak aturan. Salah satunya penempatan Komjen Andap Budhi Revianto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) pada bulan Maret 2021, padahal masih berstatus anggota aktif.

“Mencermati Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepolisian, polisi aktif dilarang merangkap jabatan. Oleh sebab itu, status Pak Andap saat ini bisa dibilang menabrak aturan. Karena dia masih tercatat sebagai polisi aktif namun menduduki jabatan strategis di luar struktur institusi Polri. Hal ini harus menjadi perhatian Kapolri untuk mewujudkan konsep Presisi sepenuhnya,” tandasnya.

RELATED NEWS