Dewan Komisioner OJK 2022-2027 Resmi Dilantik, Berikut Jajarannya
JAKARTA (Soloaja.co) - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.
Diketahui pelantikan DK OJK yang baru sempat mengalami penundaan yang disampaikan melalui surat Sekretaris MA Nomor1280/SEK/KP.05.3/5/2022 pada 23 Mei 2022 lalu.
- UMS Siapkan Mahasiswa KKN Kolaborasi Internasional, Upaya Meningkatkan Pendidikan Migran Indonesia di Malaysia
- Dukung G20 Indonesia, Telkomsel Pastikan Kenyamanan Konektivitas Digital
Penundaan tersebut dikarenakan jadwal kegiatan lain dari Ketua MA di Yogyakarta salah satunya untuk meresmikan aplikasi di peradilan militer.
Berikut susunan DK OJK yang dilantik hari ini :
DK OJK Periode 2022-2027
1. Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua Dewa Komisioner: Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasa Modal: Inaarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewa
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Liza Zahara pada 20 Jul 2022