Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Polres Sukoharjo Luncurkan Pos Polisi Keliling
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Untuk meningkatkan pelayanan, Polres Sukoharjo meluncurkan mobil Pos Polisi Keliling untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Selasa 15 November 2022.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, Pos Polisi Keliling akan ditempatkan di lokasi area-area sentral kegiatan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
- BUMN Award Anugerahkan 3 Penghargaan Untuk BTN
- Tingkatkan Kualitas SDM Desa, BCA Gelar Pelatihan Team di Dua Desa Sumatera Barat
“Pos Polisi Keliling nantinya setiap hari akan berpindah-pindah tempat. Hal ini untuk memudahkan akses masyarakat untuk mendapat pelayanan kepolisian.” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, Rabu 16 November 2022.
Program ini dimaksud untuk mempermudah akses masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian karena lokasinya mendekat dengan masyarakat. Untuk Pos Polisi Keliling ini berfungsi untuk menerima laporan dari masyarakat, seperti laporan kehilangan. Karena di tempat-tempat keramaian masyarakat seringkali terjadi kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, atau surat lainnya.
- BCA Selaraskan Strategi Bisnis dengan Program B20 untuk Dukung Penuh B20 Summit di Bali
- Sukses Rock In Solo 2022, Bangkitnya Music Rock Indonesia dari Kota Solo
Kapolres menambahkan, Pos Polisi Keliling akan tersedia dengan penempatan sesuai jadwal maupun ketika ada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, seperti Car Free Day, pameran, bazar, dan lainnya.
“Dimana dalam Pos Polisi Keliling tersebut bisa melayani menerbitkan laporan kehilangan maupun menerima laporan kriminalitas,” jelas Kapolres.
"Program ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan. Apabila memang masyarakat waktunya luang bisa datang ke kantor polisi. Tetapi pada saat mereka membutuhkan bantuan dari kepolisian mereka bisa melalui Pos Polisi Keliling ini,” pungkasnya.